Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kassubag Hukum dan Humas: RS Pirngadi Medan Tak Peroleh Klaim BPJS 2 Bulan

Kassubag Hukum dan Humas: RS Pirngadi Medan Tak Peroleh Klaim BPJS 2 Bulan
Kamis, 07 September 2017 08:01 WIB

MEDAN-Pembayaran klaim perawatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertunggak selama dua bulan. Saat ini, klaim itu masih dibayarkan hingga bulan Juni 2017.

"Ya, proses klaimnya masih sampai Juni. Tapi ini sedang on going proses atau menunggu pencairan uangnya dari BPJS," kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin.

Edison mengaku, keterlambatan klaim yang baru sampai Juni tersebut bukan diakibatkan oleh keterlambatan proses di BPJS Kesehatan. Namun, karena ada gangguan listrik yang menyebabkan hilangnya data.

"Jadi, keterlambatan bukan karena uangnya ditahan," tegas Edison.

Bahkan, lanjut Edison, menurut kepala rekam medis, kemungkinan untuk klaim bulan September paling lama Oktober sudah normal. Ia menyebutkan, rata rata klaim RS Pirngadi per bulan mencapai Rp 9 milliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani, mengatakan, normalnya klaim bagi rumah sakit akan dibayarkan paling lambat 15 hari kerja dengan syarat data yang disampaikan rumah sakit sudah lengkap.

"Misalnya klaim diajukan pertengahan bulan Juni, dibayarkan akhir Juli sampai pertengahan Agustus karena persiapan berkas dari rumah sakit," tandasnya.

Editor:Wen
Sumber:mbc
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/