Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pemerintah Daerah Diminta Jamin Ketersediaan Energi

Pemerintah Daerah Diminta Jamin Ketersediaan Energi
Effendi Simbolon saat berada di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Jum'at, 08 September 2017 20:31 WIB
MEDAN - Terkait persoalan ketersediaan listrik dan gas bagi masyarakat serta dunia usaha, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), pemerintah daerah diminta wajib memberikan jaminan.

Pada Program Listrik Desa (Lisdes), Perusahaan Listrik Negara (PLN) merealisasikan 5.914 desa sudah dialiri listrik pada tahun 2017. Jumlah itu mencapai 96,84 persen dari jumlah desa 6.107 di Sumut.

Tidak hanya itu, Sumut juga memiliki beberapa pembangkit listrik beroperasi antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Belawan GT 11 kapasitas 130 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 1 (60 MW), PLTG Belawan Lot 3 (85 MW) dan PLTG Paya Pasir 7 (34 MW).

"Pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan energi," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Effendi Muara Sakti Simbolon, Jumat (8/9/2017).

Apalagi, lanjutnya, untuk dunia usaha dan masyarakat yang notabene mendapatkan energi seperti listrik dan gas adalah hak mereka, seperti tertuang dalam pasal 3 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Effendi yang pernah menjadi pimpinan Komisi VII bidang energi dan sumber daya mineral DPR RI itu menjelaskan, jika gas dan listrik di Sumut terjamin, maka masyarakat dan perekonomian di Sumut juga diyakini membaik.

Sebab, terangnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 pada semester I tahun 2017 dibanding semester I tahun 2016 meningkat 4,8 persen.

"Jaminan, seperti tidak ada pemadaman lagi, baik untuk rumah tangga dan industri. Pemerintah harus mencari solusi bagaimana agar investor tertarik ke Sumut, untuk membangun berbagai jenis pembangkit listrik dengan penawaran harga terjangkau. Lalu harga gas yang terjangkau untuk industri," terangnya.

Politisi PDIP tersebut menilai, dengan jaminan itu, pemerintah sudah memberikan kepastian bagi calon investor, baik untuk penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri agar berinvestasi ke Sumut.

"Selama ini, keluhan yang sering terjadi bagi calon investor adalah tidak adanya jaminan energi listrik dan gas. Sehingga, calon investor dengan terpaksa harus wait and see," sebutnya.

Seperti yang diketahui, pasokan gas untuk Medan dan sekitarnya berasal dari pasokan gas konvensional di lapangan Pangkalan Susu dan pasokan dari jalur Arun-Belawan.

Pada 2015, pasokan gas ke Sumut berasal dari Arun-Belawan berupa LNG (Liquefied Natural Gas) atau Gas Alam Cair. Mata rantai gas untuk Sumut berasal dari gas konvensional Pangkalan Susu oleh Pertamina EP dan LNG dari Arun-Belawan.

Kemudian gas yang seharusnya untuk Pertamina dialokasikan kepada Pertagas Niaga, yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang tidak memiliki fasilitas.

Selanjutnya, per 1 Februari 2017, pemerintah juga telah menurunkan harga gas industri menjadi US$9,95 per MMBTU dari sebelumnya US$ 12,22 per MMBTU.

Editor:Fatih
Sumber:analisadaily.com
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/