Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Perangkat Desa Wajib Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Perangkat Desa Wajib Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas Murinho Felly Latuferisa menyampaikan pemaparan tentang program kepesertaan perangkat desa masuk dalam BPJS
Jum'at, 08 September 2017 20:15 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PADANG LAWAS - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Lawas bekerjasama dengan Dinas Pemdes melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, Jumat (8/9/2017) di Aula Ponpes Syeh Hasbullah Sibual-buali Sibuhuan.

Hadir dalam acara itu Asisten II Sekretariat Pemkab Palas Bidang Ekonomi H Budi Utari Siregar AP, Kabag Ekonomi Gempur Nasution, Kabid Peningkatan Kapasitas Aparatur Faisal Siregar SIP dan Dinas Tenaga Kerja Palas.

Budi Utari Siregar AP mewakili Plh Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyatakan, sosialisasi BPJS Ketenegakerjaan ini lebih memfokuskan pada pencarian solusi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab mendukung program ini untuk selanjutnya diterapkan dalam mendukung program BPJS.

Kepala Cabang BPJS Palas, Latuperissa menyampaikan, peserta BPJS Ketenagakerjaan ada empat. Pertama, pengusaha dan pekerja termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan.

Kedua, penyelenggara negara meliputi CPNS, PNS, TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non PNS (Honorer Daerah, Guru bantu, Perangkat Desa) Prajurit Siswa TNI, Peserta Didik Polri. Ketiga, tenaga kerja jasa konstruksi, dan Keempat, tenaga kerja luar hubungan kerja.

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Kesimpulannya Ketenaga Kerjaan berdasarkan Perpres No. 109 tahun 2013 dan Perbup Palas No. 25 tahun 2016.

“Kepesertaan perangkat desa di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota wajib didaftarkan program JKK dan JKM pada BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juli 2015,” ucapnya.

Dia juga menawarkan, kepesertaan perangkat desa di lingkungan pemerintah wajib didaftarkan ke dalam program JKK, JKM, JHT pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kabid Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes Faisal Siregar memaparkan, sosialisasi ini dilaksanakan di tiga zona yang terdiri dari zona satu dipusatkan di Sibuhuan Kecamatan Barumun, zona dua di Kecamatan Barumun tengah dan zona tiga di Kecamatan Sosa.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/