Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

KJPP Dinilai Hambat Pembangunan Kota Langsa

KJPP Dinilai Hambat Pembangunan Kota Langsa
Ilustrasi
Minggu, 10 September 2017 18:21 WIB
Penulis: Dedek

LANGSA - Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai telah menghambat sejumlah pembangunan di Kota Langsa. Pasalnya, pihak tersebut menentukan harga tanah di bawah harga pasaran saat ini.

Sehingga, tidak ada titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik tanah dan pemerintah setempat. Pemilik tanah tidak menyetujui tanahnya dihargai cukup murah.

“Pembangunan yang gagal dilakukan oleh Pemko Langsa yakni pembebasan lahan di dua lokasi untuk pembangunan RTH ramah anak dan lansia, serta pembangunan dayah sekitar Rp10 miliar yang sudah dianggarkan pada APBK 2017 ini," sebut Sekdako Langsa, Syahrul Thaib kepada GoAceh, Minggu (10/9/2017).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan untuk dua lokasi yang direncanakan program pembangunan sarana publik itu sudah ditetapkan masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Langsa tersebut.

Ia merincikan, dua lokasi lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan tersebut yakni dayah di perbatasan Gampong Seulalah Baru dan Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

Pasaran harga tanah di daerah itu Rp80 juta-Rp90 juta juta per rante, hitungan KJPP hanya Rp40 juta saja.

Kemudian, lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ramah anak dan lansia atau sarana tempat bermain anak-anak di antara Gampong Paya Bujok Beuramo-Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

Pasaran harga di sana Rp130 juta-Rp150 juta/rante, sedangkan KJPP menilai harga hanya Rp80 juta/rante.

"Pemilik tanah seperti di Gampong Paya Bujok Beuramo, mereka tidak mau menjual tanahnya jika dihargai Rp80 juta, karena di sana pasaran harga tanah sekarang Rp130-150 juta/rante. Di Gampong Seulalah Baru pasaran tanah Rp80 juta/rante KJPP nilai Rp 40 juta/rante," ucapnya.

Syahrul Thaib menambahkan, kendala Pemko Langsa tidak melakukan pembebasan karena hasil penilaian KJPP bersifat final, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Tapi penilaian harga tanah oleh KJPP berbenturan dengan pemilik tanah.

"Kita memaklumi, jika pemilik tanah tidak mau menjual tanahnya dengan harga jauh di bawah pasaran hingga 50 persen. Karena logikanya, memang tak mungkin mereka mau menjual tanahnya jauh dari pasaran harga sekarang," jelasnya.

Penilai KJPP Banda Aceh, Rahmatan Nur Aji, ‎ketika dihubungi via telepon kepada wartawan mengatakan, penilaian harga tanah di dua lokasi yang direncanakan untuk dibebaskan (pembebasan lahan-red) oleh Pemko Langsa tersebut, sudah sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Opini atau penilaian KJPP bersifat independen, tidak ada kepentingan apapun bagi kami sendiri. Penilaian tersebut juga sudah melalui tahapan dan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

"Sebelum penilaian harga tanah tersebut dilakukan, tentunya ada tahapan seperti perbandingan harga tanah di sekitar lokasi, letak lokasi tanah, luas tanah, dan hal penting lainnya yang memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor:Yudi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/