Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi IX DPR RI Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut

Komisi IX DPR RI Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut
Foto Muslikhin/GoNews.co
Selasa, 12 September 2017 15:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay mendesak izin RS Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia. Apalagi Indonesia pada 2019 nanti sudah masuk dalam ‘Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. 

Bahwa pembayaran dengan BPJS itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara.

"Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan," tegas politisi PAN itu saat  diskusi forum legislasi bertema ‘Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?' bersama anggota Komisi IX dari FPKB Hj. Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Sebab, pendirian RS itu harus sesuai dengan UU Kesehatan. Yaitu setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Dokter kata politisi PAN itu sudah menjalankan tugasnya dan hanya karena ada masalah administrasi sehingga Debora meninggal.

"Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/