Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
5
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
4 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

LSM TOPAN RI: Kejatisu Segera Tuntaskan Kasus Dinas PU Bina Marga dan PPKA Sergai

LSM TOPAN RI: Kejatisu Segera Tuntaskan Kasus Dinas PU Bina Marga dan PPKA Sergai
Rabu, 13 September 2017 10:04 WIB
Penulis: Wen

MEDAN-Dua puluh orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan PPKA Serdang Bedagai (Sergai) diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A.H Nasution Medan.

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan kalau dua puluh saksi seluruhnya hadir dipanggil Kejatisu. Namun untuk hasil penyelidikan Sumanggar menyarankan untuk menunggu.

“Dua puluh orang saksi yang dipanggil, semuanya hadir. Satu orang dari rekanan,” ungkap Sumanggar kepada wartawan diruangannya baru-baru ini.

Untuk saksi dari Dinas PU Bina Marga Serdang Bedagai ada sembilan belas saksi dan satu saksi dari rekanan yang diperiksa Penyidik Khusus (Pidsus) Kejatisu, Sumanggar juga membeberkan identitasnya.

“Mantan Kepala Dinas PU Darwin Sitepu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suwanto Nasution, Kuasa Badan Usaha Daerah,H. Gustian Se MM, M Zuhri Lubis Se Map, Bendara Dinas Bina Marga, Samsir Muhammad Nasution Se, PPK untuk pemiliharaan jalan Khairul Haitami, Kepala Unit Pelayanan Tekhnis UPT wilayah I, Dahlan Siregar ST MAP, Kepala UPTD wilayah II, Pris Hartono Amd, UPTD wilayah III H Ucok Sinaga, Wilayah IV Abdul Rahman Purba ST MAP, bagian pengawas lapangan Nelli Susilawati ST Sumadri, Darmansyah Nasution, Frisco N Manik ST, Loly Siti ST MT, Endra Iswahyudi, Trimuhardini ST dan Hendra Kamen, pejabat pengadaan, Syahril Efendi ST, Kasi pemeliharaan jalan dan jembatan dan satu orang rekanan wakil Direktur Utama CV Bakti Karya Mandiri, Gusfen Alextron Simangunsong,” beber Sumanggar.

Sebelumnya Sumanggar menyebutkan, sesuai dengan Sprint penggeledahan no. Print.263/N.2.1/Fd.1/03/2017 tgl 14 Maret 2017, Tim Penyidik Pidana Khusus (pidsus) mendapatkan 66 paket pekerjaan yang melawan hukum dilakukan dalam kegiatan fiktif yang merupakan pengadaan bahan tidak sesuai volume.

Dugaan korupsi dikantor Dinas PU Bina Marga dan PPKA tersebut merupakan dana dari APBD tahun anggaran 2014 dan merugikan negara sebesar Rp11.140.318.500.

“Tim penyidik pidsus Kejatisu melakukan penggeledahan Kantor Dinas PU Bina Marga kab Serdang Bedagai (Sergei) Jalan Negara no.300 Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kantor Dinas PPKA Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dalam dugaan tipikor untuk kegiatan proyek pemeliharaan jalam tersebar sumber dana dari APBD Kabupaten Sergei TA 2014 sebesar Rp 11.140.318.500.

Dalam kegiatan proyek ada 66 (enam puluh enam) paket pekerjaan yang mana perbuatan melawan hukum yang dilakukan adalah kegiatan fiktif dan pengadaan bahan tidak sesuai Volume,” ungkap Sumanggar.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM TOPAN RI Sumut Ir Roy Nainggolan mempertanyakan status saksi-saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Kejatisu salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chairul Haitamani Tentang Kasus Korupsi yang menjerat Mantan Kadis PU & Bendahara Kabupaten Sergei.

Dalam hal ini saya selaku Ketua LSM TOPAN RI Sumut Ir Roy Nainggolan, menanggapi terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di dinas PU Bina Marga kabupaten Sergei Tahun Anggaran 2014 senilai Rp11,1 miliar, yang Ialu di mana negara rugi sekitar Rp6,9 miliar.

Akibat kasus tersebut, Mantan Kadis PU Darwin Sitepu selaku Pengguna Anggaran dan Samsir M Nasution selaku Bendahara sudah ditahan dtiitipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Dalam hai ini saya selaku Ketua LSM TOPAN RI Sumut mempertanyakan hasil penyelidikan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang telah melakukan pemeriksaan
terhadap beberapa saksi. Salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chairul
Haitamani saat itu. Padahal beberapa saksi tersebut diperiksa pada bulan maret 2017 lalu.

Tetapi sampai saat ini pihak dari Penyidik Kejatisu belum juga memberikan hasil penyidikan tersebut apakah dari beberapa saksi tersebut sudah dijadikan tersangka apa tidak.

"Saya mengharapkan pihak dari Penyidik Kejatisu supaya benar-benar transparan dalam hal ini jadi semua masyarakat mengetahui apakah dalam kasus korupsi yang menjerat Mantan Kadis PU dan Bendahara Kabupaten Sergei dapat diketahui sacara jelas," tegas Ir Roy Nainggolan selaku Ketua LSM TOPAN RI Sumut.

Editor:Wen
Kategori:Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/