Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
19 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
18 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Arief Poyuono: Bela Setnov, Fadli Zon Jelas Melanggar Aturan Partai Gerindra

Arief Poyuono: Bela Setnov, Fadli Zon Jelas Melanggar Aturan Partai Gerindra
Istimewa.
Kamis, 14 September 2017 18:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Surat Fadli Zon yang mengintervensi KPK dianggap telah melanggar garis Partai Gerindra terutama dalam komitmen Gerindra untuk selalu berada di garis depan mendukung pemberantasan Korupsi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Pouyono.

"Para Kader di daerah-daerah sudah menghubungi saya, meminta agar perbuatan Fadli Zon sebagai kader partai harus di bahwa ke Mahkamah Partai Gerindra karena telah mencoreng kehormatan partai," ujar Arif kepada GoNews.co, Kamis (14/9/2017) di Jakarta.

Dirinya selaku Waketum Gerindra, juga mendukung tindakan beberapa LSM yang mengadukan Fadli Zon ke MKD.

"LSM dan Masyarakat yang mengadukan Fadli Zon ke MKD. Saya sangat mendukung, karena sangat tidak etis memberikan perlakuan istimewa Pada Setnov dengan mengintervensi KPK telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Pimpinan Partai," paparnya.

Pasalnya kata dia, banyak Anggota DPR RI yang tersangkut korupsi dan menjadi tersangka, namun Fadli Zon tidak mengirim surat intervensi ke KPK.

"Kan aneh, la wong banyak juga kok Anggota DPR RI lainnya yang jadi tersangka. Kok Fadli Zon engga kirim surat intervensi ke KPK ," tegasnya.

Dirinya juga berharap, agar Presiden Joko Widodo mendukung KPK dalam upaya memenjarakan para perampok uang rakyat seperti dalam pidato kenegaraan dan janji-janjinya di depan rakyat.

"KPK juga jangan takut, jangan melempem. Mereka harus jemput paksa Setnov Untuk diperiksa dan segera ditahan," paparnya.

Kata Arief, KPK juga harus benar- benar memperhatikan proses praperadilan yang di ajukan oleh Setnov di PN Jaksel.

"Karen ini sangat rawan, dengan perbuatan suap pada para hakim. Karena kemungkinan besar bisa saja terjadi intervensi Ke Hakim yang mengadili kasus tersebut," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/