Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siapkan Energi Cadangan, DPD RI bahas RUU Energi Baru

Siapkan Energi Cadangan, DPD RI bahas RUU Energi Baru
Istimewa.
Kamis, 14 September 2017 04:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Pemerintah telah merilis jika cadangan energi fosil di negara ini akan habis dalam kurun waktu 12 tahun ke depan. Sedangkan untuk cadangan gas dan batu bara akan habis pada kurun waktu 30 dan 100 tahun. Semakin terbatasnya cadangan energi ini pun menjadi perbincangan hangat. Diperlukan energi baru dan terbarukan untuk mengatasi terbatasnya energi fosil.

Dalam seminar Uji Sahih Penyusunan RUU Energi Baru dan Terbarukan di Universitas Surabaya (Ubaya), Selasa (12/9), masalah ketersediaan energi fosil juga dibicarakan. Untuk itu diperlukan jalan alternatif.

"Pengembangan energi baru dan terbarukan sangat penting untuk menopang aktivitas ekonomi nasional,” kata Anggota Komite II DPD RI Ahmad Nawardi, yang ikut dalam seminar.

Dia menjelaskan, berbagai jenis energi terbarukan tersebar di Indonesia. Salah satu potensi yang menjadi bidikan untuk dikembangkan adalah panas bumi. Sumber energi ini tersebar di sepanjang Cincin Asia Pasifik yaitu Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

"Di Jatim sendiri potensi ini (panas bumi) cukup besar mencapai 1.296,8 Megawatt. Selain itu masih ada potensi lain, seperti mikro hidro, matahari dan sampah untuk pembangkit listrik," papar senator asal Madura ini.

Karena itu, lanjut Nawardi, perlu aturan seperti Undang-Undang yang mampu mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Khususnya energi nir karbon di masa depan.

Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim, Kukuh Sujatmiko, menegaskan jika potensi energi baru terbarukan sangat banyak di Jatim. Di antaranya, panas bumi dengan potensi 1.200 mega watt, gelombang 1.200, air dengan potensi 138 MW, angin 165 MW, biogas 390 MW, biomassa 32 MW dan surya 25 MW.

Karena itu pihaknya berharap dengan RUU ini mampu mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Sehingga tidak terlalu bergantung pada energi fosil dan sumber energi lain yang ketersediaannya mulai menipis. "Hingga saat ini kami sudah menggembangkan energi panas bumi, bio gas, mikro hidro dan sejumlah energi baru lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/