Polsek Bukit Raya Datangi SMP 37 Pekanbaru, Cegah Pil PCC Sasar Remaja di Kota Bertuah
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Mencegah anak-anak dan remaja di Pekanbaru, khususnya Kecamatan Bukit Raya, Unit Binmas Polsek Bukit Raya menggelar kegiatan bimbingan penyuluhan (binluh) ke SMP 37 Pekanbaru terkait bahaya pil berwarna putih tersebut.
Kegiatan binluh tersebut digelar di SMP 37 Pekanbaru yang berada di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Jumat (15/9/2017) siang tadi, sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri langsung Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi dan Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin.
"Kita mengingatkan agar anak-anak bisa lebih berhati-hati dan waspada saat jajan maupun menerima pemberian dari orang yang tak dikenal," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi melalui Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin, Jumat malam.
"Kita juga berpesan agar tidak menerima tawaran dari orang yang tidak dikenal dalam bentuk apapun seperti penawaran makanan atau obat dan atau mengajak bersamanya saat pulang sekolah," lanjut Letman saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.
Tak hanya memberikan imbauan maupun penyuluhan kepada siswa-siswi saja, namun juga pihak kepolisian mengingatkan kepada para guru SMP 37 Pekanbaru agar selalu memerhatikan murid-muridnya.
"Selain siswa, kita juga mengingatkan kepada guru sekolah agar selalu memperhatikan jajanan para siswanya di sekolah, dan juga jajanan yang dijual di luar pekarangan sekolah," pungkasnya.
Saat ini ramai dibicarakan mengenai pil PCC yang diduga dibagikan secara gratis kepada remaja di Kota Kendari, Kalsel yang efeknya dapat berhalusinasi dan bahkan mengakibatkan dua remaja meninggal dunia.
Fungsi utama obat tersebut untuk memulihkan seseorang yang menderita penyakit jantung. PCC termasuk obat keras yang tidak bisa dijual bebas dan penggunaannya harus dengan petunjuk dokter.***
Kategori | : | Hukum |