Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Polsek Bukit Raya Datangi SMP 37 Pekanbaru, Cegah Pil PCC Sasar Remaja di Kota Bertuah

Polsek Bukit Raya Datangi SMP 37 Pekanbaru, Cegah Pil PCC Sasar Remaja di Kota Bertuah
Polsek Bukit Raya saat memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP 37 Pekanbaru terkait bahaya pil PCC
Jum'at, 15 September 2017 21:03 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Menyikapi adanya kasus puluhan anak-anak dan remaja di Kota Kendari, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengalami gangguan mental setelah mengkonsumsi pil PCC (Paracetamol, Caffeine and Carisoprodol), pihak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau langsung mengambil sikap.

Mencegah anak-anak dan remaja di Pekanbaru, khususnya Kecamatan Bukit Raya, Unit Binmas Polsek Bukit Raya menggelar kegiatan bimbingan penyuluhan (binluh) ke SMP 37 Pekanbaru terkait bahaya pil berwarna putih tersebut.

Kegiatan binluh tersebut digelar di SMP 37 Pekanbaru yang berada di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Jumat (15/9/2017) siang tadi, sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri langsung Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi dan Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin.

"Kita mengingatkan agar anak-anak bisa lebih berhati-hati dan waspada saat jajan maupun menerima pemberian dari orang yang tak dikenal," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi melalui Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin, Jumat malam.

"Kita juga berpesan agar tidak menerima tawaran dari orang yang tidak dikenal dalam bentuk apapun seperti penawaran makanan atau obat dan atau mengajak bersamanya saat pulang sekolah," lanjut Letman saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.

Tak hanya memberikan imbauan maupun penyuluhan kepada siswa-siswi saja, namun juga pihak kepolisian mengingatkan kepada para guru SMP 37 Pekanbaru agar selalu memerhatikan murid-muridnya.

"Selain siswa, kita juga mengingatkan kepada guru sekolah agar selalu memperhatikan jajanan para siswanya  di sekolah, dan juga jajanan yang dijual di luar pekarangan sekolah," pungkasnya.

Saat ini ramai dibicarakan mengenai pil PCC yang diduga dibagikan secara gratis kepada remaja di Kota Kendari, Kalsel yang efeknya dapat berhalusinasi dan bahkan mengakibatkan dua remaja meninggal dunia.

Fungsi utama obat tersebut untuk memulihkan seseorang yang menderita penyakit jantung. PCC termasuk obat keras yang tidak bisa dijual bebas dan penggunaannya harus dengan petunjuk dokter.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/