Home  /  Berita  /  Hukum
Terkait Kasus OTT OK Arya

Ayen Bos ‘Ada Jadi Mobil’ Ternyata Pengumpul Uang Suap

Ayen Bos ‘Ada Jadi Mobil’ Ternyata Pengumpul Uang Suap
Senin, 18 September 2017 15:40 WIB

MEDAN-Satu persatu mulai terbongkar dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ternyata, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain tidak memegang sendiri uang suap yang diterima dari tiga proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

Tersangka OK Arya diduga menerima uang suap senilai Rp 4,4 miliar dari tiga proyek tersebut, yakni proyek Jembatan Sentang, Jembatan Sei Magung, dan betonisasi Jalan Kecamatan Talawi.

“Uang Panas” itu dikumpulkan OK Arya lewat Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang WNI Turunan selaku pemilik dealer “Ada Jadi Mobil” berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengemukakan, kondisi ini menjadi modus yang pergunakan Bupati Batubara. Ketika membutuhkan uang, OK Arya akan meminta kepada Sujendi Tarsono (Ayen). Selanjutnya, OK Arya memerintahkan orang untuk mengambil uang suap dari Ayen.

“Dia (OK Arya) tidak pegang uang sendiri. Modusnya semua dikumpulkan ke tersangka Ayen, yang setiap saat menunggu ada perintah dari Bupati, lalu akan dikirim ke siapa,” kata Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Namun, belum diketahui apakah tersangka Sujendi hanya menjadi penampung uang suap untuk Bupati Batubara pada tiga proyek itu saja. “Jelasnya, yang kami tahu tiga proyek ini saja,” ujarnya.

Sedangkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Bupati OK Arya menerima suap proyek itu melalui dua pintu.

Selain Sujendi alias Ayen, juga melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Batubara, Helman Herdady.

Sebetulnya fee proyek ini melalui dua pintu, (lewat) tersangka Helman dan tersangka Sujendi, sebagai penampung fee proyek tersebut.

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, lima tersangka ditetapkan KPK, masing-masing Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, Pemilik Showroom ‘Ada Jadi Mobil’ Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar

Kelima tersangka ditahan KPK pada Kamis (14/9/2017) malam, di lokasi berbeda, masing-masing Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditahan di Mapolres Jakarta Timur, Sujendi ditahan di Rutan KPK C1, Helman ditahan di Rutan Salemba, Maringan ditahan di Cipinang, dan Syaiful ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Editor:Wen
Sumber:KNC
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/