Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pendapatan Sumut Rp12 T Harus Dikawal Kata DPRD Sumut

Pendapatan Sumut Rp12 T Harus Dikawal Kata DPRD Sumut
Senin, 18 September 2017 14:30 WIB
MEDAN-Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara bertambah sebesar  Rp 114.670.054.933,00. Hal tersebut tercantum dalam buku Rancangan Peraturah Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Begitu diungkapkan oleh Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz kepada RMOLSumut.com melalui pesan tertulis.  

"Disebutkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.040.297.780.666,00 bertambah sebesar Rp 114.670.054.933,00 dari sebelumnya Rp 4.925.627.725.733,00," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Muhri, pendapatan daerah dari dana perimbangan bertambah sebesar Rp 50.435.331.328,00. 

"Sedangkan pendapatan daerah dari dana perimbangan semula Rp 7.235.420.477.680,00 bertambah sebesar Rp 50.435.331.328,00 sehingga jumlah dana perimbangan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 7.285.855.809.008,00," jelasnya. 

"Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 7.170.200.000,00," tambahnya. 

Muhri menjelaskan, terdapat lebih dari Rp 12 triliun pendapatan daerah Sumatera Utara. Hal itu, menurut Muhri, sangat dapat membantu pembangunan Sumatera Utara. 

"Ada lebih dari 12 triliun rupiah pendapatan daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara, untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, Muhri menegaskan, pendapatan daerah tersebut harus dikawal agar tepat sasaran dan pro terhadap kepentingan masyarakat. 

"Seandainya pemanfaatan dana triliunan rupiah ini tidak tepat sasaran dan belanja yang direalisasikan kualitasnya lebih banyak 'dipotongnya', daripada kualitas bangunannya, apa yang akan terjadi? APBD itu ruhnya pembangunan. Maka, harus dikawal agar tepat sasaran dan pro rakyat," tandasnya.

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut.com
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/