DPRK Pertanyakan Pembangunan Kantor Bupati Pidie
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mempertanyakan kejelasan pembangunan kantor bupati setempat, karena sampai saat ini belum juga dimulai pengerjaannya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada wartawan, Selasa (19/9/2017). "Pemerintah hingga kini belum memberikan kejelasan kepada dewan. Padahal dana sudah dianggarkan sebesar Rp15 miliar," katanya.
Jika Pemerintah Pidie ingin menunda pembanggunan kantor bupati, kata Mahfud, harus ada alasan yang kuat. "Jadi pemerintah setempat jangan bertele-tele seperti sekarang ini, sementara sisa waktu anggaran hanya tiga bulan lagi," katanya.
Penetapan pemenang tender sudah dilakukan pada akhir Juli lalu. Begitupun hasil kajian dari Tim Teknis Unsyiah juga menyatakan Kantor Bupati Pidie layak untuk dibongkar.
Pemerintah setempat, kata Mahfud setelah menerima hasil uji teknis , harusnya dapat langsung melanjutkan ke tahap penghitungan aset oleh tim independen penilaian aset. "Penghitungan aset saya kira tidak membutuhkan waktu lama dan seharusnya awal September kemarin pembangunan kantor bupati sudah bisa dijalankan," ujarnya.
Meskipun, proyek pembangunan Kantor Bupati Pidie belum dilakukan penandatangan kontrak kerja antara pemenang tender dengan pemerintah, namun pihak pemenang tender sudah membelanjakan material.
"Penundaan tersebut memang tidak merugikan daerah tapi yang kita khawatirkan akan terjadi gugat-menggugat. Tentunya uang daerah juga yang keluar," pungkasnya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |