Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kodim 0217/TS Amankan Tiga Pria karena Sabu

Kodim 0217/TS Amankan Tiga Pria karena Sabu
Ketiga pria yang diciduk personil Kodim 0212/TS akibat miliki sabu saat diamankan di Makodim 0212/TS, Selasa (19/9/2017)
Selasa, 19 September 2017 18:15 WIB
Penulis: Roni Siregar
PADANGSIDIMPUAN – Prajurit Kodim 0212/TS mengamankan 3 pria di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya (Banjar Batu Tipul), Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (18/9/2017) sekira pukul 22.00.

Ketiganya ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun GoSumut di Makodim 0212/TS, Selasa (19/9/2017), ketiga pria itu yakni, Iskandar Muda Hasibuan (23) warga Jalan Imam Bonjol Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sawaluddin Siregar (24) warga Jalan Imam Bonjol Gang Halaman Bolak, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Ramadhan Pane (27) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Bersaudara, Kelurahan Padangsidimpuan Selatan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke prajurit Kodim 0212/TS yang menyebutkan di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari langsung memerintahkan Dansub Kota Unit Intel Dim 0213/TS, Pelda Ridwan Efendi Siregar untuk terjun ke lokasi. Bersama 4 anggotanya, Ridwan pun langsung mengecek informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Ridwan tersebut mencurigai satu unit rumah yang kerap dijadikan transasi jual beli narkoba jenis shabu. Tak mau buruannya lepas begitu saja, tim pun langsung menggerebek rumah tersebut.

Benar saja, saat penggerebekan itu tim pun berhasil menangkap 3 pria yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis shabu. Usai menangkap 3 pria yang bekerja sebagai supir angkot tersebut, petugas pun kemudian menggeledah lokasi.

Saat itulah, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 2,27 gram, 6 unit ponsel, 1 unit bong, dan uang tunai senilai Rp1.283.500. Usai penggeledahan tersebut, tim pun kemudian menggiring ketiga tersangka dan barang bukti ke Makodim 0212/TS.

Kepada awak media, Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari melalui Selulernya mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, 2 dari 3 tersangka tersebut merupakan bandar narkoba. Sementara, 1 orang lagi yakni, Ramadhan Pane merupakan pemakai.

“Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan, 2 orang sebagai pengedar. Dan satunya lagi merupakan pemakai,” ucapnya.

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, Dandim pun mengatakan, kalau ketiga tersangka akan diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan guna penindakan lebih lanjut.

“Untuk proses hukumnya, kita akan serahkan ketiganya ke Polres Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/