DPRD Asahan Minta Masyarakat Laporkan Soal Pungli Sekolah
Selasa, 19 September 2017 18:31 WIB
Penulis: Gus
Penulis: Gus
ASAHAN - Anggota komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah meminta masyarakat atau wali murid agar melaporkan pungli di sekolah ke lembaga wakil rakyat.
"Memang persoalan tersebut gaweannya UPT Propinsi. Tetapi laporkan aja dengan kita agar biar nanti dijembatani dengan pihak Propinsi," jelas Rosmansyah ketika dikonfirmasi GoSumut Selasa (19/9/2017).
Sumbangan berbentuk bantuan, sebut dia, memang sudah diatur di Permendikbud dan disesuaikan rapat komite sekolah dengan wali murid. Itupun bentuknya sumbangan bukan dalam bentuk pungutan.
"Begitupun coba nanti saya baca lagi terkait Permendikbud pasal 12 butir b tentang larangan pengutipan terhadap orangtua/wali murid dan peserta pendidik. Laporkan sama kita, nanti akan bantu mempasilitasi," tegasnya.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Umum |