Oalaa, Ratusan Ribu Pieces Kosmetik Ilegal yang Disita BBPOM Pekanbaru Ada Hasil Racikan dan Dikemas Ulang
Penulis: Chairul Hadi
Selain itu, ada juga kosmetik yang Dikemas ulang. Fakta mengejutkan tersebut terungkap setelah BBPOM melakukan penggerebekan di gudang tempat usaha yang dikelola seseorang berinisial F. Kini F sudah diperiksa intensif oleh BBPOM Pekanbaru, dan terancam berurusan dengan hukum.
"Ada, sebagian kosmetik yang diracik ulang dengan bahan lainnya, ada juga yang dikemas ulang. Di lokasi (Penggerebekan, red) kita temukan bahan-bahan dan alat pencampurnya," terang Mohammad Kasuri diwawancarai GoRiau.com di kantornya.
Ia menyebutkan, kosmetik yang dibuat dan dikemas ulang ini ditemukan BBPOM dari sebuah gudang di Jalan Ketitiran, Sukajadi yang dikelola F. Selain di sana, anggotanya juga menggerebek gudang yang sama di Jalan Merak. "Jadi tempat-tempat itu dikelola F," ungkapnya.
Kasuri melanjutkan, beberapa contoh kosmetik yang dibuat dan dikemas ulang yang berhasil diamankan oleh BBPOM Pekanbaru antara lain seperti Hair and Stylis Golden, Kiss Beauty Foundation Illumination, Groosia Cream dan lain sebagainya. Semuanya sudah disita sebagai bukti.
Diberitakan sebelumnya, ada 162 item sebanyak 336.503 pieces kosmetik disita BBPOM Pekanbaru, usai menggerebek gudang dan toko yang berlokasi di Jalan Merak dan Jalan Ketitiran, Sukajadi, Senin malam tadi. Barang-barang ini diduga ilegal.
F selaku pengelola turut dimintai keterangan. Dalam kasus ini, BBPOM akan melanjutkan penanganan perkaranya ke kepolisian, lantaran melanggar Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. ***
Kategori | : | Hukum |