Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
6 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
6 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Oalaa, Ratusan Ribu Pieces Kosmetik Ilegal yang Disita BBPOM Pekanbaru Ada Hasil Racikan dan Dikemas Ulang

Oalaa, Ratusan Ribu Pieces Kosmetik Ilegal yang Disita BBPOM Pekanbaru Ada Hasil Racikan dan Dikemas Ulang
Kepala BBPOM Pekanbaru Kasuri dan jajarannya saat menunjukkan beberapa kosmetik ilegal yang diamankan Senin malam tadi (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 19 September 2017 17:49 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Mohammad Kasuri, Selasa (19/9/2017) sore mengatakan, sebagian kosmetik ilegal yang disita jajarannya, ada yang merupakan hasil racikan alias dibuat sendiri oleh pengelola.

Selain itu, ada juga kosmetik yang Dikemas ulang. Fakta mengejutkan tersebut terungkap setelah BBPOM melakukan penggerebekan di gudang tempat usaha yang dikelola seseorang berinisial F. Kini F sudah diperiksa intensif oleh BBPOM Pekanbaru, dan terancam berurusan dengan hukum.

"Ada, sebagian kosmetik yang diracik ulang dengan bahan lainnya, ada juga yang dikemas ulang. Di lokasi (Penggerebekan, red) kita temukan bahan-bahan dan alat pencampurnya," terang Mohammad Kasuri diwawancarai GoRiau.com di kantornya.

Ia menyebutkan, kosmetik yang dibuat dan dikemas ulang ini ditemukan BBPOM dari sebuah gudang di Jalan Ketitiran, Sukajadi yang dikelola F. Selain di sana, anggotanya juga menggerebek gudang yang sama di Jalan Merak. "Jadi tempat-tempat itu dikelola F," ungkapnya.

Kasuri melanjutkan, beberapa contoh kosmetik yang dibuat dan dikemas ulang yang berhasil diamankan oleh BBPOM Pekanbaru antara lain seperti Hair and Stylis Golden, Kiss Beauty Foundation Illumination, Groosia Cream dan lain sebagainya. Semuanya sudah disita sebagai bukti.

Diberitakan sebelumnya, ada 162 item sebanyak 336.503 pieces kosmetik disita BBPOM Pekanbaru, usai menggerebek gudang dan toko yang berlokasi di Jalan Merak dan Jalan Ketitiran, Sukajadi, Senin malam tadi. Barang-barang ini diduga ilegal.

F selaku pengelola turut dimintai keterangan. Dalam kasus ini, BBPOM akan melanjutkan penanganan perkaranya ke kepolisian, lantaran melanggar Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/