Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Politik

Cegah Paham Komunis, Mata Pelajaran di Sekolah harus Dikembalikan

Cegah Paham Komunis, Mata Pelajaran di Sekolah harus Dikembalikan
Diskusi bahaya latin komunis gaya baru di tengah masyarakat yang diadakan oleh Kesbangpol Aceh di Takengon. Selasa (18/9/2017) [Robby Samsul Bahri]
Rabu, 20 September 2017 10:22 WIB
Penulis: Robby Samsul Bahri

TAKENGON - Guna mencegah semakin berkembangnya paham komunis di Aceh, pihak Kesbangpol Provinsi Aceh menggelar diskusi dengan ormas, OKP, tokoh masyarakat dan pihak TNI Polri di Aceh Tengah, Selasa (19/09/2017). Acara ini berlangsung di Cafe Hitam Putih, Kompleks Pasar Paya Ilang, Takengon.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa sumber utama berkembangnya paham komunis saat ini, karena tidak ditemukannya lagi mata pelajaran tentang bagai mana kejamnya perrilaku komunis di era orde lama.

Mata pelajaran di sekolah yang dianggap mampu menumbuhkan rasa nasionalisme dan jiwa kebangsaan pada setiap generasi muda seperti Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa dan penataran P 4 pada siswa sekolah menengah yang baru masuk. 

“Saya sepakat dengan para nara sumber yang hadir bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran paham komunis saat ini harus dimulai dengan dikembalikannya mata pelajaran yang mengandung nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa dan dimulai dari siswa sekolah dasar,’ kata Staf Badan Kesbangpol Provinsi Aceh, Musmulyadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Fadilah, secara institusi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ditemukan permasalahan terkait penyebaran paham komunis di wilayah humumannya.

"Kami akan segera tangani dan selesaikan jika ditemukan adanya orang yang menyebarkan paham komunis di wilayah jajaran hukum Polres Aceh Tengah. Karena hal ini melanggar undang-undang tentang keamanan negara, dengan sanksi hukuman paling ringan tujuh tahun penjara dan paling berat bisa mencapai dua puluh tahun penjara," jelas Fadilah. 

Pimpinan Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Aceh Tengah, Alfatta dalam pemaparannya menyesalkan sikap pemerintah pusat yang terkesan bungkam dalam penindasan terhadap oknum yang menyebarkan paham komunis.Seharusnya. kata Dia, penanganan ini harus berawal dari pusat, bukan dari daerah. 

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/