Dituduh Korupsi Proyek Jalan di Rohil, Direktur PT Telaga Zamrud Lapor ke Polisi
Penulis: Amrial
Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, S.Ik mengatakan , Yosrianto melapor secara tertulis pada hari Selasa (19/9/2017).
"Dia (Yosrianto) merasa nama baiknya tercemar," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017). Dari kepolisian dikeluarkan surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Bangko dengan Nomor: SPTL/282/IX/2017SPK.
Sebelumnya, Yosrianto mengaku kesal dengan pernyataan SO di media online mengenai adanya indikasi korupsi yang dilakukan PT Telaga Zamrud terhadap pekerjaan kegiatan peningkatan jalan Telok Bano menuju Tugu Pahlawan di Kecamatan Bangko.
SO juga menyebutkan perusahaannya tidak selesai mengerjakan proyek sepanjang 2,6 kilo meter dari titik STA 1+0426 sampai STA 3+704 itu serta mengatakan kuat dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek itu. Nama Yosrianto turut disebut. Dia jadi tersinggung.
''Perusahaan saya sudah menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja dan telah selesai 100 persen dan bisa dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima serta dokumentasi pekerjaan. Tentu saya marah, tersinggung, terhina dianggap perusahaan saya tidak berintegritas,'' cetusnya. ***