Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Dituduh Korupsi Proyek Jalan di Rohil, Direktur PT Telaga Zamrud Lapor ke Polisi

Dituduh Korupsi Proyek Jalan di Rohil, Direktur PT Telaga Zamrud Lapor ke Polisi
Yosrianto saat menunjukkan surat laporan ke kepolisian.
Rabu, 20 September 2017 20:19 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Direktur PT Telaga Zamrud, Yosrianto (36) melaporkan salah seorang warga Bagansiapiapi berinisial SO ke Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, S.Ik  mengatakan , Yosrianto melapor secara tertulis pada hari Selasa (19/9/2017).

"Dia (Yosrianto) merasa nama baiknya tercemar," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017). Dari kepolisian dikeluarkan surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Bangko dengan Nomor: SPTL/282/IX/2017SPK.

Sebelumnya, Yosrianto mengaku kesal dengan pernyataan SO di media online mengenai adanya indikasi korupsi yang dilakukan PT Telaga Zamrud terhadap pekerjaan kegiatan peningkatan jalan Telok Bano menuju Tugu Pahlawan di Kecamatan Bangko.

SO juga menyebutkan perusahaannya tidak selesai mengerjakan proyek sepanjang 2,6 kilo meter dari titik STA 1+0426 sampai STA 3+704 itu serta mengatakan kuat dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek itu. Nama Yosrianto turut disebut. Dia jadi tersinggung.

''Perusahaan saya sudah menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja dan telah selesai 100 persen dan bisa dibuktikan dengan  adanya berita acara serah terima serta dokumentasi pekerjaan. Tentu saya marah, tersinggung, terhina dianggap perusahaan saya tidak berintegritas,'' cetusnya. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/