Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
15 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jambret HP, Rismanto Mendekam di Penjara

Jambret HP, Rismanto Mendekam di Penjara
Rismanto
Rabu, 20 September 2017 22:11 WIB
Penulis: Raf
MEDAN - Rismanto (38) tertangkap tangan warga usai mengambil handphone milik Susanti (15) dari dastboard depan sepeda motor korban, Minggu (17/9/2017) siang kemarin.

Kejadian tersebut berawal saat korban melintas di Jalan Pasar VII, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

Tak lama melintas, tiba-tiba datang pelaku yang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda Beat warna hitam dan langsung 'menyambar' HP milik korban yang diletakkan di dastboard depan.

Tak rela kehilangan handphone, korban berteriak "Rampok" dan berusaha mempertahankan HP miliknya.

Mendengar jeritan korban, para warga langsung membantu menangkap pelaku. Alhasil, salah satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekannya yang sebagai joki melarikan diri.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut, sementara korban sudah membuat laporannya dengan bukti laporan LP/1995/IX/2017/ SPKT PERCUT Tanggal 17 September 2017 dan rekan pelaku menjadi DPO," pungkasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/