Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Legislator Dukung Kepolisian Usut Pelaku Pembuang Limbah Medis di Pelalawan

Legislator Dukung Kepolisian Usut Pelaku Pembuang Limbah Medis di Pelalawan
Salah satu lokasi ditemukannya buangan limbah medis di Jalan Lingkas Pangkalan Kerinci.
Rabu, 20 September 2017 16:00 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Komisi II DPRD Pelalawan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Polres Pelalawan untuk mengusut pelaku pembuang limbah medis di Pangkalan Kerinci.

"Pembuang limbah ini harus diungkap, siapa pelakunya. Kita dukung upaya kepolisian mengungkap kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharudin, kepada GoRiau.com, Rabu (20/9/2017).

Ia menegaskan, pelaku pembuang limbah medis tidak bisa ditolerir. Sebab kata dia, limbah medis membawa dampak sangat bahaya baik lingkungan maupun masyarakat setempat.

"Kita dukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Tindak sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Baharudin.

Terpisah, Kabid Penataan dan Pemeliharan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan limbah medis.

"Ini kita lakukan pembersihan setelah kita lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya dilakukan pengambilan sempel, mereka (polisi, red) telah mengizinkan untuk dilakukan pembersihan," kata Tohaji.

Menurut Tohaji, pembuangan limbah medis secara sembarangan tidak diperkenankan oleh undang-undang tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

"Hingga kini pembuang sampah medis itu belum diketahui. Limbah medis harus dibuang ke incinerator atau tempat khusus," tegas Tohaji.***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/