Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
21 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
17 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
17 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Hukum

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Cetak Sawah di Pelalawan Senilai Rp1 Miliar

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Cetak Sawah di Pelalawan Senilai Rp1 Miliar
Ilustrasi (Foto Internet)
Minggu, 24 September 2017 13:11 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Penyidik masih terus melakukan pengembangan penyidikannya terhadap kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 1 miliar tahun 2012. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah menahan dua tersangka dalam kasus ini.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kita lihat nanti di fakta persidangan," kata Kajari Pelalawan, Tety Syam, melalui Kasi Pidsus, Lasargi Marel, saat dihubungi GoRiau.com.

Diakui dia, pihaknya sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus ini, lantaran salah satu kunci dari kasus ini telah meninggal dunia.

"Memang kita agak kesulitan, karena salah satu dari mereka telah meninggal. Untuk kemungkinan tersangka baru, bisa iya bisa juga tidak," ujar dia.

Diterangkan Lasargi, dalam kasus ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa sebanyak 20 saksi. Para saksi tersebut berasal dari kelompok tani maupun dinas.

"Kita lihat seperti apa nanti perkembangan kasus ini. Saat ini, sudah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni KH dan JU," tandas Lasargi Marel, Minggu (24/9/2017).

Pada Selasa (19/9) lalu, Kejari Pelalawan telah menahan JU (45) salah satu tersangka dari kasus cetak sawah ini. JU merupakan Ketua Kelompok Tani di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti.

Selain JU, Kejari Pelalawan juga telah menahan KH pada Jumat, pekan sebelumnya. Dalam kasus ini, tersangka KH berperan sebagai broker.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/