AKBP Frido Tegaskan Pil PCC tidak ada di Labuhanbatu
Penulis: Fendry Nababan
Hal itu dibuktikan setelah pihaknya melaksanakan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat di seputaran Kota Rantauprapat bersama Dinas Kesehatan, Senin (25/9/2017).
"Hari ini, melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan, pihak Satres Narkoba yang dibagi melalui dua tim, telah lakukan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat. Hasilnya nihil tidak didapati adanya pil PCC," ungkap AKBP Frido.
Untuk itu, Tambah Frido, masyarakat Labuhanbatu tidak perlu cemas dan khawatir. Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
"Saya harap masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. Sesuai hasil pemeriksaan, pil PCC dimaksud tidak ada di Labuhanbatu. Akan tetapi, kita akan tetap mengawasinya," sebut Kapolres.
Sementara itu, Kabid Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sopar Sitorus mengatakan, serangkaian pelaksanaan pemeriksaan pil PCC tersebut, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat yang ada di Labuhanbatu.
"Sesuai undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa dilarang mendistribusikan, mengedarkan, menjual dan meracik obat-obatan. Edarannya sudah kita sampaikan ke seluruh apotik dan toko obat yang ada," kata Sopar.
Adapun sejumlah obat yang dilarang tersebut yakni, PCC, Magadon, Rohypnol, Calmlet, Dekstrometorfan, Tramadol serta obat-obatan yang mengandung Carisoprodol.
"Itu tidak boleh diracik, apabila ada, wajib harus melalui persetujuan Dinas Kesehatan dan di bawah pengawasan Balai POM, dan penjualannya pun harus melalui resep dokter," jelas Sopar.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim (I) yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, personel kepolisian mendatangi sejumlah apotek di Kota Rantauprapat diantaranya, Apotik Matahari, Mentari dan Sehat di Jalan Ahmad Dahlan.
Namun, pihak Polres Labuhanbatu mengamankan obat Tramofal 100 kapsul yang ditemukan di Apotik Leo Farma di Jalan Urip Sumoharjo yang mengandung Tramadol HCl 50 Mg, untuk penenang atau penghilang rasa sakit bagi pasien bedah atau pengidap cancer.
Sementara Tim (II) mendatangi, Apotik Batam Jaya di Jalan Urip Sumoharjo, Rantauprapat tidak menemukan obat-obatan yang dilarang peredarannya. Namun, Dinkes menemukan penyimpanan obat-obatan di Apotik Sumatera di Jalan Imam Bondjol dengan sirkulasi udara dan suhu udara yang buruk, sehingga dapat mempengaruhi kandungan isi obat.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |