Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
17 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

AKBP Frido Tegaskan Pil PCC tidak ada di Labuhanbatu

AKBP Frido Tegaskan Pil PCC tidak ada di Labuhanbatu
Tampak Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba saat pimpin pemeriksaan di salah satu apotek di Rantauprapat
Senin, 25 September 2017 21:15 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP, Frido Situmorang menegaskan peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) tidak ada di wilayah hukumnya.

Hal itu dibuktikan setelah pihaknya melaksanakan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat di seputaran Kota Rantauprapat bersama Dinas Kesehatan, Senin (25/9/2017).

"Hari ini, melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan, pihak Satres Narkoba yang dibagi melalui dua tim, telah lakukan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat. Hasilnya nihil tidak didapati adanya pil PCC," ungkap AKBP Frido.

Untuk itu, Tambah Frido, masyarakat Labuhanbatu tidak perlu cemas dan khawatir. Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

"Saya harap masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. Sesuai hasil pemeriksaan, pil PCC dimaksud tidak ada di Labuhanbatu. Akan tetapi, kita akan tetap mengawasinya," sebut Kapolres.

Sementara itu, Kabid Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sopar Sitorus mengatakan, serangkaian pelaksanaan pemeriksaan pil PCC tersebut, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat yang ada di Labuhanbatu.

"Sesuai undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa dilarang mendistribusikan, mengedarkan, menjual dan meracik obat-obatan. Edarannya sudah kita sampaikan ke seluruh apotik dan toko obat yang ada," kata Sopar.

Adapun sejumlah obat yang dilarang tersebut yakni, PCC, Magadon, Rohypnol, Calmlet, Dekstrometorfan, Tramadol serta obat-obatan yang mengandung Carisoprodol.

"Itu tidak boleh diracik, apabila ada, wajib harus melalui persetujuan Dinas Kesehatan dan di bawah pengawasan Balai POM, dan penjualannya pun harus melalui resep dokter," jelas Sopar.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim (I) yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, personel kepolisian mendatangi sejumlah apotek di Kota Rantauprapat diantaranya, Apotik Matahari, Mentari dan Sehat di Jalan Ahmad Dahlan.

Namun, pihak Polres Labuhanbatu mengamankan obat Tramofal 100 kapsul yang ditemukan di Apotik Leo Farma di Jalan Urip Sumoharjo yang mengandung Tramadol HCl 50 Mg, untuk penenang atau penghilang rasa sakit bagi pasien bedah atau pengidap cancer.

Sementara Tim (II) mendatangi, Apotik Batam Jaya di Jalan Urip Sumoharjo, Rantauprapat tidak menemukan obat-obatan yang dilarang peredarannya. Namun, Dinkes menemukan penyimpanan obat-obatan di Apotik Sumatera di Jalan Imam Bondjol dengan sirkulasi udara dan suhu udara yang buruk, sehingga dapat mempengaruhi kandungan isi obat.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/