Animo Masyarakat Tinggi, Pemkab Inhil Perpanjang Waktu Pendaftaran Pemberian Nama Gedung Islamic Center
Penulis: Rida Ayu Agustina
Jika sebelumnya usulan diterima oleh panitia selambat-lambatnya pada tanggal 22 September 2017 yang dialamatkan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil, kali ini panitia memperpanjang hingga 5 November 2017.
''Untuk lebih memberi kesempatan kepada masyarakat luas agar berpartisifasi memberi saran dan masukan tentang Nama Gedung Islamic Center, makanya kami sepakat untuk memperpanjang waktu pendaftaran,'' ujar Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin kepada GoRiau.com, Senin (25/9/2017).
Dikatakan Mantan Camat Tembilahan itu, tingginya antusias masyararakat terhadap gedung yang terletak di Jalan Pendidikan Tembilahan itu terlihat dari saran dan masukan melalui media sosial, baik grup facebook, whatssap dan lainnya.
''Banyak yang menyampaikan bahwa mereka belum sempat memasukan usulan kepada panitia, karena waktu yg diberikan terlalu singkat,'' lanjutnya.
Oleh karena itulah, setelah mendapat arahan dari Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin, maka dikatakannya sayembara penamaan Gedung Islamic Center diperpanjang.
''Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran, kami berharap tidak ada yang beralasan tidak ada waktu. Bagi yang berminat silahkan buat saran dengan penjelasan dan argumentasi secara tertulis, sesuai dengan isi pengumumann kita terdahulu,'' tukas HM Arifin. (ayu)
Kategori | : | Lingkungan |