Masa Jabatan Bupati dan Wabup Sanu-Ali Basrah Berakhir Kemarin
Senin, 25 September 2017 07:44 WIB
Penulis: Jufri P
Penulis: Jufri P
Bupati Hasanuddin B
KUTACANE - Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Hasanuddin B alias Sanu-Ali Basrah masa bakti 2012-2017, berakhir kemarin, Minggu (24/9/2017).
Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanu-Ali Basrah ini juga diiringi dengan pengosongan pendopo Bupati sejak beberapa hari belakangan ini oleh sejumlah petugas terkait.
Amatan GoAceh, tampak pendopo Bupati yang berlokasi di Mandala Kutacane itu sudah mulai dibenahi, bahkan rombongan Bupati terpilih Raidin hari ini juga sudah melakukan tepung peusijuek (tawar), salat berjamaah serta berzikir di pendopo tersebut.
Sementara itu Kabag Humas Setdakab Agara, Roni Desky kepada GoAceh, Minggu (24/9) kemarin mengatakan mulai hari ini Senin (25/9/2017) sejumlah fasilitas yang dipergunakan Bupati terdahulu Hasanuddin B dalam melaksanakan tugasnya, untuk sementara waktu selama beberapa hari ke depan akan digunakan oleh Plh.Bupati Gani Suhud hingga selesai pelantikan.
"Fasilitas ini termasuk mobil dinas, kantor dan fasilitas lainnya, mulai Senin akan dipergunakan Plh Bupati Gani Suhud saat menjalankan tugasnya," ujar Roni Desky.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |