Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Kurir 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu yang Ditangkap di Pekanbaru Diupah Rp60 Juta, Berikut Peran Kedua Pelaku

Kurir 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu yang Ditangkap di Pekanbaru Diupah Rp60 Juta, Berikut Peran Kedua Pelaku
Salah seorang pelaku usai ditangkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru
Selasa, 26 September 2017 12:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang pria berinisial AD dan Ed, ternyata punya tugas masing-masing dalam peredaran 8 ribu butir Pil Ekstasi serta 3 Kilogram Sabu-sabu, yang digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, yang diback up Direktorat Narkoba Polda Riau, Senin (25/9/2017) dini hari lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman, dalam jumpa Persnya pada Selasa (26/9/2017) siang di Mapolresta menguraikan, kedua orang yang ditangkap itu punya peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Ed diketahui sebagai penjual alias Kurir. Ia berasal dari Kabupaten Bengkalis. Sementara AD ditenggarai sebagai kaki tangan dari si pemesan Narkoba itu. Masing-masing diupah dengan nominal yang berbeda-beda. Kata Susanto, itu dibayar setiap kali transaksi dilakukan.

Tak main-main, Ed bahkan sudah empat kali sukses melakukan suplai Narkoba tersebut, yang ia bawa dari Bengkalis ke Pekanbaru. "Sudah empat kali pengakuannya. Dibayar Rp60 juta, sementara AD dibayar Rp6 juta," jawabnya. Kini jajarannya sedang fokus melakukan pengembangan yang mengarah kepada sang bandar.

Mestinya Senin dini hari itu AD bakal bertransaksi dengan Ed. Namun itu gagal karena polisi sudah mengendusnya. "Dari tangan AD rencananya diserahkan ke Ed. Dari dia, diserahkan kepada seseorang, ini yang masih kita dalami," pungkas Kapolresta Pekanbaru.

Kini keduanya sudah dijebloskan ke sel tahanan, bahkan AD terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, lantaran melawan dan berupaya melarikan diri saat diciduk di belakang MTQ Pekanbaru. Sedangkan Ed dibekuk di Jalan Lintas Maredan, Tenayan Raya.

Kombes Susanto mengatakan, ini merupakan pengungkapan terbesar oleh Polresta Pekanbaru. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp4,5 Miliar dan sanggup bikin teler 26 ribu jiwa penggunanya. Mereka pun terancam dijerat hukuman mati. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/