Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Para Orangtua Siswa 'Kelas Siluman' SMA 2 Ngadu ke DPRD Sumut

Para Orangtua Siswa Kelas Siluman SMA 2 Ngadu ke DPRD Sumut
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zahir beserta anggota komisi menerima orangtua yang anaknya masuk "kelas siluman" SMA Negeri 2 Medan
Selasa, 26 September 2017 14:03 WIB

MEDAN-Puluhan orangtua siswa ilegal SMA Negeri 2 Medan mengadukan nasib anak-anaknya ke Komisi E DPRD Sumut. Orangtua mengaku anak mereka yang masuk di luar sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online terancam harus dipindahkan ke sekolah swasta.

Dalam pertemuan tersebut, Eddy Yanto, mewakili orangtua siswa menyatakan kalau anak-anak mereka telah menjadi korban dari peraturan yang tidak jelas. Sebab, siswa masuk berdasarkan adanya tawaran dari pihak sekolah yang menawarkan kelas tambahan berdasarkan zonasi di penerimaan siswa gelombang kedua.

"Kepala sekolah yang menawarkan dan menunjukkan surat edaran dari kementerian terkait zonasi. Bahkan, sekolah juga sudah berkonsultasi ke dinas minta petunjuk soal zonasi ini," ucapnya.

Ia juga keberatan anak-anak mereka dinyatakan siswa "kelas siluman". Karena awalnya siswa terdaftar sebagai siswa cadangan pada PDDB online. Namun saat waktu ditunggu, belum juga ada kepastian terkait penerimaan anak-anak mereka. Orangtua yang hendak mengambil berkas di sekolah malah ditawari untuk masuk ke kelas tambahan pada gelombang kedua.

"Jadi ini bukan siluman, tapi ditawarkan sekolah berdasarkan surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017 yang menyatakan penerimaan siswa didasarkan zonasi. Jadi jangan di-bully anak-anak kami, karena ini jadi beban mental mereka," ungkapnya.

Ia juga mengaku memasukan anak-anaknya belajar di SMAN 2 tanpa membayar oknum siapapun, tapi hanya uang pendaftaran.

"Kami akan perjuangkan agar anak-anak kami tetap sekolah karena sudah belajar. Jadi kenapa harus dikeluarkan dan terus di-bully. Untuk itu kita minta dukungan DPRD Sumut agar melakukan investigasi apakah Pergub PDDB online memang sudah sesuai dengan Permendikbud terkait zonasi," katanya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zahir menyatakan, pihaknya akan berjuang untuk mendapatkan keputusan yang benar dengan mengkonsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan.

"Dalam pekan ini kita ke kementerian dan kita minta dua orangtua siswa bisa ikut untuk langsung mendengar keputusan dari kementerian nanti," tukasnya.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/