Cekmad: Kalau ada yang Serahkan Senjata Pasti tidak Ditangkap
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad berjanji bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api (senpi) ilegal jenis apapun secara rela kepada TNI, Polri atau Pemerintah, dipastikan tidak akan terkena sanksi ataupun diproses secara hukum.
“Siapapun itu, yang mau menyerahkan senjata api ilegal secara rela kepada pihak terkait, saya janji dia tidak akan ditangkap,” katanya di sela-sela upacara Pembukaan TMMD ke-100 di Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.
Cek Mad menambahkan, jika masyarakat mengetahui adanya senjata supaya segera melaporkan untuk dibawa ke pihak TNI atau intansi terkait. Jangan sampai pihak Kepolisian menangkap duluan dengan status senjata ilegal, karena itu akan dijerat hukum.
“Jika ditangkap akan dihukum, dan jika diserahkan secara rela maka tidak akan diproses secara hukum, saya berjanji,” ujar Cekamad saat membuka kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-100 di lapangan bola Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Rabu (27/9/2017).
Cekmad juga mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan TMMD pada tahun anggaran 2017 itu. Karena hal itu sangaf bermakna dan penting bagi masyarakat di pedalaman Aceh Utara, terutama dalam membangun infrastruktur gampong.
"Kita juga berharap dengan kegiatan ini mampu merekatkan hubungan silaturahmi antara TNI, dan masyarakat. Hubungan ini akan kokoh dalam membangun teritorial dan ketahanan di Kabupaten Aceh Utara, khususnya Gampong Alue Dua," katanya.
Lanjutnya, di kawasan Kecamatan Nisam Antara banyak potensi yang dapat dikembangkan, seperti kebun dan hasil bumi lainnya. jika itu dikembangkan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Oleh karena itu seluruh komponen dn masyarakat agar ikut serta membantu dalam pengembangan tersebut.
Dandim 0103/Aut Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto mengatakan, luas jalan dalam wilayah Aceh Utara sebesar 2.741 kilometer, dan yang belum dibuka oleh pemerintah setempat seluas 6000 kilometer.
Direncanakan pada TMMD ini pihaknya akan membuka jalan seluas 4000 meter di kawasan Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara. “Selain membuka jalan seluas 4000 meter, kita juga akan membedah dua unit rumah kaum duafa dan juga lapangan poli di kawasan itu,” katanya.
Sementara itu, Danrem 011 Lilawangsa, Kolonel Inf Agus Firman Yusmono mengatakan, kegiatan ini juga untuk membantu Pemkab Aceh Utara, apalagi lokasi tersebut merupakan kawasan konflik dan sering terjadi kontak senjata, sehingga sekarang patut untuk dikembangkan kawasan itu.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |