Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

RTRW Riau Disahkan, Elviriadi: Negara Memerlukan Hang Jebat Ekologis

RTRW Riau Disahkan, Elviriadi: Negara Memerlukan Hang Jebat Ekologis
DR Elviriadi MSi
Rabu, 27 September 2017 10:11 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Riau dalam sidang paripurna kemarin, memperlihatkan Indonesia masih mengetepikan kelestarian ekologis dan ruang kelola rakyat.

Hal itu sebagaimana diungkapkan DR Elviriadi MSi, Pakar Lingkungan yang juga Dosen UIN Suska Riau, saat berbincang-bincang dengan GoRiau, Rabu (27/9/2017).

"Tetapi hal ini akumulatif sifatnya. Tidak bisa sepenuhnya disalahkan generasi (birokrat, elit) hari ini," kata Elviriadi.

Karena, tambah Elviriadi, tata guna hutan kesepakatan (TGHK) tahun 1986 yang menjadi dasar RTRW itu membagi kawasan hutan hanya di atas kertas. Saat itu, dibagilah hutan Provinsi Riau menjadi 3 bagian, antara lain hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung.

Pembagian tersebut tidak jelas titik koordinatnya, tata batasnya, pendataan dan supervisi (pengawasan, akurasi peta, pengendalian oleh dinas kehutanan dan kementerian kehutanan dan perkebunan). "Maka, terjadilah perobohan hutan yang luar biasa dahsyatnya, dengan konspirasi kemakmuran para elit politik," ujar Elv.

Masih menurut Elv, saat ini laju perusakan alam tidak dapat dibendung melalui aturan yang ada. Maka RTRW Riau disahkan agar pembangunan daerah dapat lanjut. Artinya, membangun sambil merobohkan.

"Krisis sebenarnya adalah hilangnya kekuatan anak bangsa, khususnya para pemimpin untuk bangkit berjuang. Menjadi Hang Jebat Ekologis yang tak terkesima dengan kejahatan, ungkap pakar lingkungan yang menulis buku Juice Beruk Meranti itu.

Untuk kembali memulihkan lingkungan hidup di Riau, lanjut dia, setidaknya ada 4 jalan yang harus ditempuh;

Pertama, buang rasa gentar di hati untuk menghadapi tantangan dan musuh Ekologis. Kedua, pahami bahwa umur perjuangan lebih panjang daripada umur pejuangnya. Jadi, wariskan hang Jebat Ekologis ke cucu cicit kita.

Ketiga, data kembali konflik tumpang tindih lahan masyarakat Riau, usulkan ke Menteri LHK supaya di enclave-kan, dan keempat, optimislah karena bersamaan dengan kesulitan ada kemudahan.

"Allah swt itu tidak pernah mengantuk dan tidur, selalu membela orang orang yang benar," kata Elv.

"Tancapkan kebenaran di dalam dada, bahwa kejahatan pasti kalah bila tampil kebenaran. Jadi, tak usah gentar ketika berhadap-hadapan dengan lawan. Ini untuk LSM Lingkungan, Koalisi Rakyat Riau (KRR), LBH, aktivis, dan BEM se Riau," pesan Elv di akhir bincang-bincang dengan GoRriau. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/