Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
21 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
22 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
21 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
21 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Demo di Kantor PLN

HIMMAH : Stop 'Makelar' Listrik

HIMMAH : Stop Makelar Listrik
HIMMAH Sumut saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN
Kamis, 28 September 2017 18:23 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diminta memberi perhatian khusus kepada kasus terkait makelar listrik di Sumut dan meminta PLN Bersih, No Pungli.

Penegasan sikap ini disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumut saat menggelar unjuk rasa yang ditandai dengan pelepasan balaon udara di depan kantor wilayah PLN Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (28/9/2017).

"Kami harapkan PLN Bersih. No pungli dan listrik terang, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi," cetus koordinator aksi, Abdul Razak Nasution.

Selain itu, Razak mengatakan, aksi ini digelar guna mempertanyakan penuntasan kasus dugaan korupsi dan pungli yang ditemukan HIMMAH Sumut di jajaran pegawai PLN Wilayah Sumut. Bahkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi jika General Maneger (GM) PLN wilayah Sumut tidak juga mengadukan penyedia jasa, Arsyad Siregar ke polisi.

"Sesuai hasil investigasi langsung oleh Tim PLN pada 18 September 2017, saudara Arsyad Siregar merupakan salah satu aktor yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 662.582.000. Selain Arsyad selaku penyedia jasa, Manager PLN Ranting Perdagangan, Sawun Waluyo, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setiawan, dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir juga terlibat," katanya melalui pengeras suara.

Disebutkannya, PLN wilayah Sumut sudah mengakui telah terjadi praktik pungutan liar, pungli ke masyarakat dalam kasus ini.

"Waktu investigasi lapangan didampingi HIMMAH dan Sumatera Transparansi, Senin 18 September lalu, PLN Sumut secara tidak langsung telah membenarkan adanya indikasi kuat telah terjadi Pungli meskipun Manajer PLN Pematangsiantar tidak mengakui," sebutnya.

Razak mengungkapkan, oleh karena tidak adanya keberanian jajaran PLN Wilayah Sumut, maka HIMMAH akan berkirim surat ke PLN Pusat, dan secara simbolis, dalam aksi demo ini, surat tersebut kami kirimkan melalui balon gas yang dilepas ke udara.

"Kami juga mendesak GM PLN Wilayah Sumut agar membuat surat rekomendasi ke Dirut PLN, Sofyan Basir untuk memecat para pejabatnya yang terlibat dalam kasus ini, dan membuat pengaduan resmi ke kepolisian terhadap makelar pada kasus ini," ungkapnya.

Menanggapi aksi mahasiswa, Rudi, Kepala Divisi Hukum PLN menyatakan bahwa hasil survei tim PLN Sumut pada Senin tanggal 18 September 2017 lalu sudah disampaikan kepada PLN Pusat. Begitupun, kata dia, pihaknya masih menunggu tindak lanjut surat tersebut.

"Kita masih menunggu tindak lanjut dan hasil audit investigasi internal PLN pusat di PLN Area Pematangsiantar dan Rayon Perdagangan, kabupaten Simalungun," tandasnya.

Pantauan di lokasi, usai menggelar aksi di kantor PLN, massa melanjutkan demo ke kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan.

Sebelumnya, HIMMAH Sumut menemukan bahwa pejabat PLN Wilayah Sumut diduga melakukan praktik pungutan liar ke masyarakat dengan modus pemasangan baru jaringan listrik dengan perincian 398 Pasangan Sambung Baru (PSB) dengan daya 1.300 VA. Dalam prakteknya, secara administrasi, pemasangan itu atas nama masing-masing karyawan. Padahal, perumahan tersebut bukan milik karyawan, tetapi merupakan aset perusahaan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/