Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Teh Cina Berhasil Diungkap Polda Metro

Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Teh Cina Berhasil Diungkap Polda Metro
Rilis pengungkapan sabu 20 kilogram di Mapolda Metro Jaya. (istimewa)
Minggu, 08 Oktober 2017 23:26 WIB
JAKARTA - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba jaringan internasional serta menyita 20,4 kg sabu yang dikemas dengan bungkus teh 'Guwanyinmang' asal Tiongkok. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka.

"Sebelum diedarkan ke masyarakat, kami langsung tangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan yang didampingi Wakil Direktur AKBP Audie Latuheru dan Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017).

Suwono menjelaskan, peristiwa bermula setelah penyidik menerima informasi adanya sindikat narkoba. Atas informasi, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal bin Muhammad Zein alias Rizal di rumahnya Jalan Walang Timur RT004/012, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (4/10/2017) silam.

"Di lokasi ini tersangka memiliki toko obat dengan menjual obat berbahaya. Kami menyita barang bukti 3 bungkus teh cina yang berisi 3,38 gram sabu," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui sabu telah dibawa oleh kakak tersangka Safrizal yakni Razali ke Banjar, Jawa Barat.

"Kami langsung melakukan pengembangan, dengan menangkap tersangka Razali di penginapan Pondok Wisata Anugerah Jaya Bulak Laut, Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2017). Tersangka Razali mengaku, sabu telah diserahkan kepada seseorang bernama Muzakkir," ungkapnya.

Polisi lantas bergerak menangkap Muzakir. Namun dia kembali menyebut sabu itu telah berpindah tangan. Menurutnya, sabu telah diberikan kepada tersangka lainnya bernama Jajang Saepudin.

"Kami kemudian, menangkap tersangka Jajang Saepudin di depan Hotel Hawai, Pangandaran, Jawa Barat," ucapnya.

Mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan, tersangka Jajang saepudin mengaku, 17,036 kg sabu yang terdapat dalam dua buah tas ransel tersebut disembunyikan dalam bangku mobil Honda CRV yang terletak di Dusun Pangarengan, Pangandaran, Jawa Barat.

"Akibatnya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 12 yat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang(UU) Nomor 35/2009 tyentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20,4 kg shabu, 10 unit HP, tiga buah mobil dan sebuah motor serta buku tabungan BCA," tandasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/