Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Wau... Gudang Jutaan Butir Narkoba Bernilai Lebih dari 10 Miliar Berhasil Digrebek Polisi

Wau... Gudang Jutaan Butir Narkoba Bernilai Lebih dari 10 Miliar Berhasil Digrebek Polisi
Foto: Antara.
Minggu, 08 Oktober 2017 23:33 WIB
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan mengungkap upaya peredaran obat terlarang jenis carnophen atau zenith. Tak tanggung-tanggung, di gudang yang digerebek terdapat lebih dari 7 juta obat yang sudah dilarang BPOM itu dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar.

"Kami tangkap sembilan orang saat penggerebakan di tempat kejadian pada Minggu dini hari," kata pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Didik Subiyakto, di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Minggu (8/10/2017).

Dia mengatakan, penggerebekan itu berlokasi di ruko berlantai dua di Jalan Ahmad Yani, km 5,5, Banjarmasin, tepatnya di samping pertokoan Lima Cahaya Department Store.

Dia mengungkapkan, tim yang dia pimpin sudah mengintai selama dua bulan. Usai melakukan pengintaian akhirnya didapat informasi akan ada obat terlaran itu yang masuk ke Banjarmasin dari Pulau Jawa.

"Tim pun melakukan pengintaian terhadap truk fuso pengangkut jutaan butir obat carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut," ucap dia.

Adapun mereka yang diamankan, yakni Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26).

Sebagian dari orang tersebut adalah dari suruhan pihak pembeli obat carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi.

Selain nama yang disebut di atas, ada juga oknum polisi bernama Mahmuda yang diduga membekingi operasi pengedaran obat terlarang tersebut. Saat ini kasusnya masih didalami Polda Kalsel. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Kalimantan Selatan
wwwwww