Polisi Tangkap Truk Pembawa 300 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta
"Ada beberapa kantong, beberapa boks yang berhasil kita tangkap (dari truk) ada sekitar 300 kilo lebih ya dan kemudian informasi awalnya bahwa ini barang dari Aceh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Ia mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai ada transaksi jual beli ganja. Polisi lebih dulu menangkap dua orang di mobil Ayla putih.
Dari tangan mereka ditemukan 40 kilogram ganja. Polisi lantas mengembangkan temuan itu.
"Akhirnya kita menangkap sebuah truk yang berada di Km 23 dari Merak ke arah Jakarta. Kita berhasil mendapatkan truk itu," ungkap dia.
Argo menjelaskan, tak mudah untuk menemukan truk bermuatan 300 kg lebih ganja tersebut. Polisi menggunakan teknik tertentu untuk mengidentifikasinya.
Untuk mengelabui petugas, Argo menerangkan, ganja disimpan di dalam dinding truk.
"Lagi kita bongkar," kata Argo.
Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Dua orang berada di mobil Ayla putih, seorang lagi yang berada di truk.