Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
24 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
3
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
4
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
5
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
Peristiwa
24 jam yang lalu
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
6
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
17 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Home  /  Berita  /  Pendidikan

FISIP Unimus Gelar Penyuluhan Hukum

FISIP Unimus Gelar Penyuluhan Hukum
FISIP Umuslim, Peusangan, Bireuen melaksanakan penyuluhan hukum, Minggu (15/10/2017). [Joniful Bahri]
Minggu, 15 Oktober 2017 14:25 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen melaksanakan penyuluhan hukum di ruang Ampon Chiek Peusangan, Minggu (15/10/2017).

Penyuluhan yang dibuka Dekan FISIP Unimus, Ridwan AR itu bertemakan “Mewujudkan pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum”.

Kegiatan ini hasil kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dengan FISIP Umuslim.

Wakil Rektor I Umuslim Hambali mengatakan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman tentang hukum kepada  mahasiswa, selanjutnya mahasiswa meneruskannya kepada masyarakat luas.

“Ke depan, penyuluhan ini akan menjadi agenda kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi mahasiswa FISIP Unimus,” ucapnya.

Panitia pelaksana, Wakil Dekan I FISIP Rahmad yang juga dosen di FISIP Unimus mengatakan, kegiatan penyuluhan ini menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya dari Kanwil Hukum dan HAM Aceh, Cakmat Harahap dan Usman.

“Ada beberapa agenda materi yang diuraikan Cakmat Harahap, seperti hak azasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Sedangkan Usman lebih kepada bantuan hukum, jenis bantuan hukum, serta organisasi bantuan hukum,” katanya.

Kegiatan ini diikuti  50 mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Administrasi Negara, dan Hubungan Internasional.

Diharapkan, tambah Rahmad, dengan adanya penyuluhan ini, terbuka kesempatan bagi Umuslim melalui FISIP untuk membuka Kantor Lembaga Bantuan Hukum (KLBH).

“Nantinya akan didanai oleh APBN dan APBA. Pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh sendiri siap memfasilitasi untuk mewujudkan rencana tersebut,” ujarnya.

Editor:Yudi
Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/