Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Politik

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUZA dalam Penyelidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUZA dalam Penyelidikan
Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Aceh, Welli Abdillah
Selasa, 17 Oktober 2017 08:32 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - ‎Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial FS (17), warga Aceh Besar di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Aceh. 

Hal ini dikatakan Direktur Dit Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Sumarso melalui Kasubdit I, AKBP Welli Abdillah, saat ditemui di Mapolda Aceh, Senin (16/10/2017) sore.
 
"Kita baru menerima laporan tersebut dan saat ini masih menjalani beberapa proses. Yang bersangkutan masih belum diperiksa karena kita masih‎ mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
 
‎Dijelaskannya, untuk barang bukti pihaknya sudah menemukan beberapa bukti terkait kasus pelecehan tersebut. Akan tetapi, bukti yang ada belum cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, khususnya untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
 
"Untuk bukti sudah ada beberapa, ada juga beberapa saksi yang sudah kita periksa dan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, tetapi masih butuh bukti lainnya dan polisi belum bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka saat ini," jelasnya.
 
‎Setelah proses penyelidikan selesai, nantinya polisi akan melakukan penyidikan. ‎Pihaknya saat ini masih menunggu pelapor yang diketahui saat ini tengah di luar kota yang dibawa keluarganya untuk mengobati trauma korban.

"Kit‎a masih menunggu‎ pelapor kembali ke Banda Aceh, karena sekarang masih di luar kota. Jadi proses penyelidikan ini tetap berjalan, kita simpulkan sementara bahwa memang peristiwa tersebut mengandung unsur pidana," katanya.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa yakni pihak rumah sakit dan beberapa saksi yang saat kejadian tengah piket di ruangan tersebut. ‎Sementara saat ditanyai rekaman CCTV, dikatakan pihaknya sudah meminta salinan rekaman CCTV di lorong-lorong menuju ruangan rumah sakit untuk mengambil petunjuk.

"Rekaman CCTV juga baru kita terima. Untuk si pelapor tadi saat dikonfirmasi ke pihak keluarga, mungkin baru bisa hadir besok untuk dimintai keterangan lanjutan yang nantinya akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tambah mantan Wakapolres Aceh Besar ini.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/