Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik

Penyerahan Berkas Berakhir, 5 Parpol Belum Lengkap Syarat

Penyerahan Berkas Berakhir, 5 Parpol Belum Lengkap Syarat
Ilustrasi
Selasa, 17 Oktober 2017 13:04 WIB
Penulis: Dedek

LANGSA - Penyerahan berkas administrasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 baik lokal maupun nasional ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah berakhir, pada Senin (16/10/2017) pukul 00.00 WIB.

Sejak dibuka pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Selasa hingga Senin (3-16/10/2017), ada 25 Parpol baik nasional maupun lokal yang telah menyerahkan berkas ke KIP Langsa.

"Dari 25 Parpol tersebut, ada 5 Parpol yang belum lengkap administrasinya yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (GABTHAT) serta Partai Nanggroe Aceh," sebut Ketua KIP Kota Langsa, Agusni kepada GoAceh, Selasa (17/10/2017).

Agusni menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 585 Tahun 2017, pihaknya memberikan tambahan waktu untuk perbaikan selama 1x24 jam atau setelah 16 Oktober pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 17 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB.

"Jika kelima Parpol itu belum juga melengkapi maka akan kita tolak, dengan tetap mengaju kepada petunjuk KPU RI dan KIP Aceh," pungkas Agusni.

Ke 25 Partai Politik yang menyerahkan berkas ke KIP Kota Langsa yakni untuk Partai Nasional (Parnas) adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang, Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Demokrat.

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Islam Damai Aman, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pemersatu Bangsa, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo.

Untuk Partai Lokal (Parlok) yakni Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Gabungan Rakyat Mandiri, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Naggroe Aceh (PNA) dan Partai SIRA.

Editor:Yudi
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/