Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

2 Orang Pengedar Jadikan Posyandu Tempat Transaksi Narkoba, Ini yang Ditemukan Polisi saat Lakukan Penggerebekan

2 Orang Pengedar Jadikan Posyandu Tempat Transaksi Narkoba, Ini yang Ditemukan Polisi saat Lakukan Penggerebekan
Barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua orang terduga pengedar Narkoba yang dibekuk dari Posyandu
Rabu, 18 Oktober 2017 07:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Inhu, Provinsi Riau berhasil membongkar peredaran gelap Narkoba. Dua orang turut diamankan bersama barang bukti Sabu siap edar. Parahnya, mereka menjadikan Posyandu sebagai tempat transaksi barang haram itu.

Dua pria berinisial RT dan DD dibuat tak berkutik saat aparat Reserse Narkoba Polres Inhu menggerebek tempat transaksi mereka, disebuah Posyandu daerah Belilas. Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah polisi mendapat informasi, kalau RT dan DD hendak berjual-beli Narkotika.

Informasi dari kepolisian, penangkapan ini digelar pada Selasa (17/10/2017) siang kemarin. Saat itu RT dan DD tengah berada di Posyandu tersebut. Melihat aparat datang, keduanya langsung gelagapan dan panik. Tanpa buang waktu, kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

Hasilnya tak main-main, tujuh bungkus paket kecil Sabu ditemukan, serta dua bungkus paket ukuran sedang. Petugas juga menyita uang tunai Rp750 ribu dalam bentuk pecahan Rp50 ribu, 20 ribu, 10 ribu serta 5 ribu. kemudian didapati pemantik api, handphone hingga alat Isap Sabu (Bong, red).

Menurut hitungan kotor, Sabu-sabu yang diamankan ini seberat 2,51 gram. Untuk paket kecil, pengedar tersebut membanderolnya senilai Rp100 ribu, sedangkan ukuran sedang dijual seharga Rp600 ribu. Semua barang bukti ini termasuk kedua orang tersebut langsung diamankan.

"Keduanya sudah kita amankan ke Polres Inhu, bersama barang bukti Narkoba yang ditemukan saat penggeledahan, yang turut didampingi pihak RT setempat," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Rabu (18/10/2017) pagi.

Adapun RT dan DD ini, tercatat sebagai warga Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai Kabupaten Inhu. Atas perbuatannya, mereka terancam mendekam cukup lama di penjara. Polisi tidak menjelaskan, sudah berapa lama keduanya menjalankan bisnis haram itu. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/