Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hasil Rapat Pleno KPU Palas, 15 Parpol Dinyatakan Lengkap

Hasil Rapat Pleno KPU Palas, 15 Parpol Dinyatakan Lengkap
Komisioner KPU Palas Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution
Rabu, 18 Oktober 2017 11:29 WIB
Penulis: Ibnu Nasution

PALAS-Setelah diberikan perpanjangan waktu 1x24 jam bagi Partai Politik (Parpol) untuk melengkapi dokumen pendaftaran di KPU Palas sampai pukul 24:00 WIB.

Akhirnya pada pukul 24:10 WIB, KPU Kabupaten Padang Lawas(Palas) menggelar rapat pleno penetapan Parpol yang dinyatakan berkas dokumen pendaftaran lengkap disesuaikan dengan Sistem Inforamasi Partai Politik (Sipol)sebanyak 15 Parpol dan 2 Parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen pesyaratan pendaftaran yaitu Partai Idaman dan Republik.

Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay didampingi Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution mengatakan, keputusan hasil rapat pleno tentang penetapan kelengkapan berkas parpol calon peserta pemilu 2019 di Kabupaten Palas yang dokumen berkas dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol.

Keputusan KPU Palas, lanjut Indra, nomor:HK.03.2-kpt/1221/KPU-Kab/X/2017, tanggal 18 Oktober. Tentang penetapan kelengkapan berkas parpol yang mendaftar dinyatakan lengkap adalah Golkar, PPP, Demokrat, Nasdem, PSI, Garuda, PDI-P, PKPI, PBB, PKS, Gerindra, Perindo, Hanura, PAN dan PKB.

"Selanjutnya parpol yang telah dinyatakan lolos kelengkapan berkas pendaftaran akan dilakukan verifikasi faktual,baru dapat dinyatakan lolos sebagai parpol peserta pemilu," ungkapnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/