Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Riau

RTRW Riau Harus Sertakan KLHS dan Kawasan Penyelamatan Gambut

RTRW Riau Harus Sertakan KLHS dan Kawasan Penyelamatan Gambut
Ilustrasi. (Internet)
Rabu, 18 Oktober 2017 09:02 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan penyesuaian kawasan penyelamatan gambut ke dalam draft Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau yang disahkan beberapa waktu lalu.

KLHS sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berupa rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi ini mengatakan, bahwasanya sesuai surat edaran terakhir yang diterima Pemprov Riau waktu itu, sebelumnya KLHS tidak dipersyaratkan.

"Kalau ternyata KLHS itu dipersyaratkan, tentu harus dijelaskan lagi. Sebab diedaran terakhir itu mengatakan kalau KLHS itu bisa paralel. Tentu kita ikut arahan itu, dan sekarang sedang dikonsolidasi tingkat kementerian," kata Sekdaprov Riau ini? ?kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (18/10/2017).

Sedangkan mengenai persoalan kawasan gambut, Hijazi memastikan, pihaknya telah mencantumkan kawasan penyelamatan gambut ke dalam draft RTRW Riau yang mereka sampaikan itu.

"Sekarang sedang dikonsolidasi oleh kementerian terkait. Kita tunggulah hasilnya seperti apa," tandasnya.

Sekedar pengingat, panitia khusus (Pansus) RTRW Riau melaporkan, bahwa usulan lahan yang akan diholding zone luasnya mencapai 405.847 hektare dan Grand Total 405.847 hektare.

Rinciannya, Kawasan Lindung terdiri dari Hutan Lindung 1.798 hektar, Ruang Terbuka Hijau 0 hektare.

Kemudian Kawasan Budidaya dengan rincian, Kawasan Perikanan 183 hektare, Hutan Rakyat 0 hektar, Kawasan Industri 399 hektare, Infrastruktur 7.078 hektare, Lokasi Tambang 0 hektar, Pariwisata 55.355 hektar, Pemukiman 19.317 hektare, Perairan 0 hektare, Perkebunan Besar 0 hektare, Perkebunan Rakyat 321.717 hektare, Kawasan Pertanian 0 hektare.

Sedangkan, arahan peruntukan ruang dengan rincian Fungsi Kawasan seluas 9.012 876 hektare yang terdiri dari Kawasan Lindung 873.822 hektare, Kawasan Budidaya 8.067.344 hektare.

Selanjutnya, Rincian Peruntukan Ruang dengan rincian, Kawasan Lindung, 945.532 hektare yang terdiri dari Hutan Konversi 629.291 hektare, Hutan Lindung (Hutan Lindung 231.244 hektar, Hutan Lindung dan Pariwisata 601 hektar), Kawasan Lindung (Kawasan Lindung 5.429 hektar, Kawasan Lindung dan Pariwisata 425 hektar), Kawasan Lindung Bergambut 21.615 hektar, Kawasan Lindung Resapan Air 50.096 hektare, Ruang Terbuka Hijau 6831 hektar.

Kawasan Budidaya 8.067.344 hektare yang terdiri dari: Hutan Produksi Terbuka (Hutan Produksi Terbatas 1.009.576 hektar, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Adat 1.908 hektar, Hutan Produksi Terbatas dan Pariwisata 7.279 hektar), Hutan Produksi Tetap 2.340.815 hektar, Hutan Produksi Konversi (Hutan Produksi Konversi 1.174 800 hektar, Hutan Produksi dan Hukum Adat 577 hektar, Hutan Produksi Konversi dan Pariwisata 3.474 hektar), Hutan Adat 471 hektar.

Hutan Rakyat 42.450 hektar, Kawasan Industri 19.645 hektar, Kawasan Pengelolaan Limbah Terpadu 443 hektar, Kawasan Peruntukan Lainnya 3.723 hektar, Lokasi Tambang 33 404 hektar, Kawasan Pariwisata 9964 hektar, Pemukiman 186.356 hektar, Perkebunan Besar 1.632.776 hektar, Perkebunan Rakyat 977.525 hektar, Kawasan Pertanian 514.466 hektar, Perairan 107.692 hektar. Grand Total 9.012.876 hektare. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/