Warga Jalan Cendrawasih Dumai Tertangkap Polisi Bawa 5 Paket Sabu Dinihari Tadi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Lima paket sabu yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba meliputi 2 paket sedang dan 3 paket kecil yang diduga sabu. Pihak Satresnarkoba belum bisa memastikan berat 5 paket sabu tersebut karena masih menunggu untuk dilakukan penimbangan.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tumara membenarkan adanya penangkapan tersebut. AI diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk merupakan warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.
"Tim awalnya mendapatkan informasi ada seseorang yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu, Hari Selasa (17/10/2017) sekira pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil ditangkap pukul 01.00 WIB," ujarnya.
Saat penggeledahan itulah tim mendapati 5 paket sabu yang diakui tersangka miliknya, masih dikatakan AKP Tumara. Selain barang bukti sabu, tim juga mengamankan sebuah telpon genggam dari tangan tersangka AI.
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk diamankan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
AKBP Restika juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Dumai untuk tidak terlibat, baik itu memakai atau mengedarkan narkotika jenis apapun. "Narkotika sudah jelas merusak. Untuk itu baiknya kita hindari dan jangan pernah sekali-kali terlibat. Kita tidak segan-segan melakukan penangkapan," imbuhnya. ***
Kategori | : | Hukum |