Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Umum

Jalur Tol Aceh Lintasi Hutan Produksi dan Konversi

Jalur Tol Aceh Lintasi Hutan Produksi dan Konversi
Ilustrasi tol Aceh
Kamis, 19 Oktober 2017 14:02 WIB

BANDA ACEH - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Aceh, Alvisyah MT menyatakan, dari 853 hektare (ha) tanah yang akan digunakan untuk ruas jalan tol Banda Aceh-Sigli sepanjang 74, 213 km, seluas 210 hektare di antaranya berada di kawasan hutan produksi maupun hutan produksi konversi (HPK).

“Untuk pemanfaatan kawasan hutan produksi dan hutanproduksi konversi itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta instansi terkait lainnya, saat ini sedang mengurus penerbitan izin pinjam pakai dua kawasan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkap Alvisyah kepada Serambi di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2017).

Izin pemanfaatan hutan produksi dan hutan produksi koversi itu sengaja dimohonkan sekarang ini, kata Alvisyah, agar pada saat pelaksanaan konstruksi nantinya tidak ada masalah lagi sehingga pekerjaan pembangunan tol bisa berjalan sesuai jadwal.

Kawasan hutan produksi yang terkena rute jalan tol Aceh, segmen Banda Aceh-Sigli itu, kata Alvi, mulai dari Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, sampai ke Padang Tiji, Pidie. Sedangkan untuk areal kawasan hutan produksi konversi yang terkena ruas jalan tol, mulai dari Kecamatan Kuta Baro, Blang Bintang, Montasik sampai Indrapuri, semuanya di Kabupaten Aceh Besar.

Per definisi, hutan produksi adalah kawasan hutan yang hasil hutannya digunakan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya, untuk pembangunan, industri, bahkan ekspor. Sedangkan hutan produksi konversi adalah kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar sektor kehutanan.

Nah, dua kawasan itu, menurut Alvi, harus digunakan untuk jalur tol, karena dari hasil survei yang dilakukan Tim Peneliti Rute Jalan Tol Aceh, topografi daerahnya relatif mendatar. Selain itu, jumlah penduduk yang bermukim di sana minim, sehingga tidak banyak tanah masyarakat yang harus dibebaskan. Begitu juga dengan bangunan rumah penduduk, rumah ibadah, tanaman, pohon, dan lainnya. “Dan yang lebih penting lagi, jauh dari kawasan hutan lindung,” imbuhnya.

Aspek lingkungan, lanjut Alvi, selalu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan jalan. Apakah itu jalan nasional, highway, maupun tol. Prinsipnya, jangan gara-gara pembangunan jalan tol, banyak pihak dan lingkungan yang dirugikan.

Tujuan dari pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli ini, kata Alvi, sebagai salah satu upaya penyediaan sistem transportasi yang efisien untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

Proyek jalan tol, sambungnya, akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Di lokasi pintu tol masuk maupun ke luar, ia perkiarakan bakal tumbuh kawasan ekonomi baru. Di antaranya, pertokoan, rumah makan, kafe, dan usaha informal maupun jasa. Ini akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat.

Dengan menggunakan jalan tol, kata Alvi, maka biaya transportasi menjadi lebih enteng, pengiriman barang dan arus penumpang makin cepat. Malah akan terjadi perubahan pelayanan transportasi yang signifikan.

Oleh karena itu, lanjut Alvi, masyarakat yang tanahnya terkena rute ruas jalan tol Banda Aceh-Sigli yang dimulai dari Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, hingga ke Kecamatan Padang Tiji, Pidie, harus mengikhlaskan tanahnya untuk dibayar guna dimanfaatkan menjadi teras badan jalan tol.

Ratusan bahkan ribuan masyarakat, menurut Alvi, bakal memperoleh pembayaran penjualan tanahnya untuk pengadaan tanah jalana tol ini. Setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat yang tanahnya terkena jalur proyek jalan tol, maka mereka akan menerima pembayaran dari PT Hutama Karya selaku kontraktor yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan proyek tol Aceh ini.

Tanah masyarakat yang akan dibayar, sebut Alvi, mencapai 2.100 bidang. Pembayaran sumber dananya akan ditalangi oleh PT Hutama Karya selaku kontraktor yang akan mengerjakan proyek jalan Tol Aceh. Pagu anggaran untuk pembebasan tanahnya antara Rp 600 miliar-Rp 1 triliun. “Ini merupakan nilai yang cukup besar dan uang itu akan beredar di Aceh,” ulas Alvi.

Pada masa pekerjaan konstruksi nanti, lanjut Alvi, ribuan buruh kasar akan terlibat dalam proyek tol ini. Proyek ini juga akan meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat terhadap makanan, minuman, dan barang. Permintaan bahan bangunan seperti semen, pasir, batu, besi, kayu, dan lainnya, juga akan meningkat tajam. “Inilah yang kami maksud dampak positif dari proyek tol Aceh. Dampaknya sangat luas,” ujar Alvi.

Proyek tol, menurut Alvi, juga bisa mendongrak tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, mengapa sekarang tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat melemah, itu karena uang yang beredar di Aceh sedikit dan baru berdenyut setelah dana proyek APBN, APBA, dan APBK cair. “Sementara, dari proyek tol ini bisa menambah uang beredar di tengah masyarakat Aceh sekitar 600 miliar hingga 1 triliun rupiah per tahun,” demikian Alvi.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:Serambi Indonesia
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/