Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Hamparan Perak Ringkus Pelaku Perampokan

Polsek Hamparan Perak Ringkus Pelaku Perampokan
Kamis, 19 Oktober 2017 21:03 WIB
Penulis: Hariyanto
MEDAN - Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus Budi Syahputra (24) tersangka perampokan yang gagal melakukan aksinya pada Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 23.45. Tersangka yang merupakan warga desa Sei Baharu ditangkap sekitar pukul 02.00 setelah melakukan cek TKP bersama korbannya.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan, menjelaskan, perampokan terhadap korban Agus Sutiawan bermula saat pulang dari rumah temannya di Dusun III Desa Hamparan Perak.

"Saat melintasi jalan sepi dan berlubang, tiba-tiba tersangka keluar dari semak-semak dan memukul kepala korban dengan menggunakan kayu balok. Untung korban memakai helm sehingga tidak luka parah, kemudian korban berhenti dan pelaku sempat memukul korban sekali lagi sebelum akhirnya melarikan diri," ungkap Kapolsek.

"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan cek TKP bersama korban dan warga melihat tersangka yang ciri-cirinya sama dengan yang dikatakan korban sehingga dilakukan penangkapan," tambah Kapolsek.

"Dari hasil interogasi sementara, TSK mengakui perbuatannya hendak merampok sepeda motor vixion milik korban bersama dua rekannya, namun karena saat dipanggil dua rekannya tidak ada yang datang, TSK akhirnya melarikan diri karena korban melawan," sambung Kapolsek.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, kami juga berhasil menyita satu potong kayu balok yang digunakan TSK memukul korban. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun," tutup Kapolsek Hamparan Perak.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/