Sengketa Belum Selesai, RKB Sekolah Ini Masih Diblokir
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Sengketa lahan SD Negeri 8 Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara belum selesai. Ruang Kelas Belajar (RKB) di sekolah itu masih ditutup oleh Bukhari yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Hingga saat ini belum selesai. Saya sudah lama menutup RKB sekolah ini dengan tujuan agar lahan saya yang terletak di sekolah ini diganti rugi," kata Bukhari kepada GoAceh, Kamis (19/10/2017).
Bukhari menyebutkan, lahannya yang terletak di kompleks SD Negeri 8 itu baru diganti rugi 100 meter dari jumlah total 3 ribu meter persegi.
Persoalan itu, kata Bukhari, sebelumnya berulang kali telah disampaikan ke pihak dinas pendidikan, namun hingga saat ini belum ada titik temu.
"Terakhir, beberapa bulan yang lalu, ada ditinjau oleh DPRK Aceh Utara. Ada Ketua DPRK Ismail (Ayah Wa) ada Jamaluddin Jalil (Mualem). Cuma ditinjau saja, belum ada solusinya juga," imbuh Bukhari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat, Saifullah mengaku juga telah meninjau lokasi RKB yang diblokir itu, bahkan Ia telah menemui pihak Muspika Tanah Jambo Aye.
"Saya juga telah bertemu Muspika sebelumnya. Namun kabarnya, sebagian lahan itu pernah diganti rugi secara swadaya oleh masyarakat. Untuk penentuan anggaran (ganti rugi) itu bagian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Entah sudah dicek ke lapangan oleh KJPP, saya belum tahu juga," sebut Saifullah saat ditemui GoAceh di Pantonlabu, Kamis sore.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Pendidikan |