Pemkab Inhil Masih Persiapkan untuk Terapkan Transaksi Non Tunai di 2018
Penulis: Rida Ayu Agustina
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan SekretarisDaerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin kepada GoRiau.com, Jumat (20/10/2017).
''Segala sesuatunya sedang kita persiapkan, sehingga per 1Januari 2018 kita bisa menerapkan transaksi non tunai ini,'' ujar Sekda.
Mengingat transaksi non tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi, Pemkab Inhil dikatakatanya tentunya harus ikut menerapkannya.
Apalagi dikatakannya, dengan transaksi non tunai ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.
Selain itu transaksi non tunai ini juga dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
''Yang jelas jika pakai non tunai akan lebih memermudah dalam pelayanan. Semoga saja semua persiapan kita dapat selesai sebelum 1 Januari 2018,'' tukas Said Syarifuddin.(adv)
Kategori | : | Pemerintahan |