Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
2
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
22 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
3
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
4
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
22 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
5
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
6
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
19 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Home  /  Berita  /  Hukum

8 Kali Membegal, 15 Aksi Penjambretan serta 11 Lainnya Curanmor, Petualangan Remaja di Pekanbaru Ini Berakhir oleh Aparat

8 Kali Membegal, 15 Aksi Penjambretan serta 11 Lainnya Curanmor, Petualangan Remaja di Pekanbaru Ini Berakhir oleh Aparat
RS dan sebagian barang bukti sepeda motor yang diamankan aparat Polsek Senapelan
Minggu, 22 Oktober 2017 11:13 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil meringkus remaja 19 tahun berinisial RS. Tak tanggung-tanggung, catatan kriminalnya begitu panjang, mulai dari aksi penjambretan, Pembegalan hingga curi motor (Curanmor).

Petualangan RS yang berpostur ceking ini berakhir sudah, setelah 34 kali terlibat berbagai aksi kejahatan di Kota Pekanbaru serta Kabupaten Kampar. Ia diciduk tanpa perlawanan saat sedang menunggu teman wanitanya di salah satu toko roti di daerah Tangkerang Tengah.

Kapolsek Senapelan Kompol Willy Adrian Minggu (22/10/2017) siang mengungkapkan, sebelum tertangkap, remaja tersebut sudah diburu jajarannya selama 10 hari belakangan. Menurut catatan kepolisian, pelaku delapan kali terlibat Pembegalan, 11 kali curi motor serta 15 kasus penjambretan.

"Sudah banyak laporan kepolisian (LP) terkait kejahatan yang dilakukan dia, sementara ini kita kumpulkan ada tujuh LP, diantaranya wilayah Payung Sekaki, Bukit Raya, Tampan (4 LP) serta Senapelan. Ini kemungkinan akan terus bertambah," ungkap dia berbincang dengan GoRiau.com.

Korban dari aksi kejahatan RS bahkan tidak hanya didominasi kaum hawa saja, namun juga dari kalangan pria. Bahkan salah seorang diantaranya Driver GoJek, mahasiswa dan sebagainya. Selain di Pekanbaru, pelaku juga diketahui melancarkan aksinya di daerah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Sejumlah barang bukti pun sebagian telah berhasil diamankan aparat Polsek Senapelan, diantaranya sepeda motor bebek hingga matik hasil curian yang dilakukan RS. "Ada sekitar empat unit kendaraan barang bukti sudah kita sita, ini akan kita kembangkan lagi," yakin Willy.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Senapelan, dan sudah diproses hukum. Kepolisian rencananya akan melakukan pengembangan, terkait aksi kejahatan lainnya yang sudah dilakukan RS, termasuk melacak kendaraan dan barang hasil curiannya.

"Untuk yang bersangkutan, kita akan terapkan Pasal 365 dan 363 KUHP," pungkas Kapolsek Senapelan. Jika dilihat dari Pasal yang disangkakan ini, RS sepertinya akan mendekam lama di balik jeruji besi, meski usianya terbilang cukup belia, yakni 19 tahun. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/