Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Umum

Pelaku Prostitusi Terselubung di Banda Aceh Tawarkan 2 Wanita Muda

Pelaku Prostitusi Terselubung di Banda Aceh Tawarkan 2 Wanita Muda
Konferensi pers kasus prostitusi terselubung di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017)
Senin, 23 Oktober 2017 14:01 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap jaringan prostitusi terselubung di Banda Aceh, Minggu (22/10/2017) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.‎ Tim mengamankan seorang tersangka berperan sebagai Muncikari di salah satu hotel ternama di kota itu.
 

?"Tersangka yang diamankan diduga sebagai muncikari berinisial AI (38), warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue," ?ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq, Senin (23/10/2017).
 
Ia menjelaskan, pelaku diamankan karena diduga keras melakukan tindak pidana prostitusi terselubung melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (21/10/2017) malam sekira pukul 23.30 WIB, di kawasan hotel tersebut. ?Adapun cara pelaku melakukan kegiatan tersebut yakni? dengan cara menawarkan dua orang perempuan muda kepada calon pelanggannya.
 
"Dua perempuan muda tersebut yakni NS (22), warga Kuta Alam, Banda Aceh dan ?MG (23), Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Keduanya ditawarkan kepada calon pelanggan melalui media sosial WhatsApp. Setelah disepakati pelanggan, terlebih dulu pelanggan harus memesan kamar di hotel tersebut," jelasnya.
 
?Selanjutnya, kedua perempuan muda yang berstatus saksi tersebut diantarkan langsung ke dalam kamar calon pelanggan dan dilaksanakan transaksi antara pelanggan dan pelaku. Mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
 
?"Barang bukti yang diamankan berupa 13 unit telepon seluler merek pelaku AI dan saksi, sebuah dompet milik pelaku AI, serta uang tunai sejumlah Rp3,3 juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/