Duh! Ratusan Pasutri di Pelalawan Bercerai dalam Setahun
Kamis, 26 Oktober 2017 13:57 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Sekitar ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Pelalawan, Riau tercatat bercerai selama kurun waktu setahun. Angka itu tercatat di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
"Tercatat, selama kurun waktu setahun di tahun 2016 lalu tercatat 390 perkara putus. Artinya ada 390 kasus perceraian," sebut Humas Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Surya Darma Panjaitan SHI MH, Kamis (26/10/2017).
Disebutkannya lagi, masih di tahun lalu, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sebanyak 409 perkara, 390 diantaranya putus.
"Untuk perkara cerai gugat sebanyak 265, cerai talak sebanyak 107 perkara. Ditambah beberapa jenis perkara lainnya," urainya.
Menurut Surya Darma, dari perkara yang masuk tersebut sebagian besar adalah cerai gugat.
"Kebanyakan cerai gugat, istri yang mengajukan. Sesuai data kita, September tahun ini saja dari 34 perkara yang masuk, 28 sudah putus," bebernya, kepada GoRiau.com.***
Kategori | : | Umum |