Polisi Ikut Awasi Dana Gampong, Para Keuchik Diimbau tak Panik
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Keikutsertaan Polri bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk mengawasi penggunaan dana gampong (desa), para keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diharapkan tidak panik. Sebab sesuai MoU, Polisi hanya melakukan pendampingan dan pengawasan.
"Bek panik (jangan panik), Polri dilibatkan untuk pendampingan, diharapkan penggunaan dana desa tepat guna dan sasaran. Jadi para keuchik tidak perlu risau, ini lebih baik,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Ruslan Adly kepada GoAceh, Kamis (26/10/2017).
Disebutkan Ruslan, Polri yang akan memelototi setiap program yang menggunakan anggaran dana desa, mulai dari spesifikasi sampai pengeluaran biaya program.
Ini akan lebih membuat nyaman para keuchik dalam menjalankan setiap program.
“Jadi, kita tetap fokus dan tidak melenceng dari aturan-aturan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut disebutkannya, dengan adanya ketelibatan Polri, akan melahirkan manfaat lebih kepada masyarakat atas program-program di gampong yang dananya bersumber dari negara.
“Ini akan mencegah adanya kecurangan, seperti yang selama ini kita lakukan untuk mencegah adanya kecurangan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ruslan menegaskan, selain Polri seluruh elemen masyarakat juga ikut bertanggung jawab untuk mengawasi.
“Yang jelas, ini akan lebih menyakinkan kita, bahwa tidak ada niat untuk mencurangi anggaran desa itu dengan program yang tepat sasaran,” tuntasnya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |