Kepala Puskesmas Bantah 7 Murid SD di Aceh Utara Keracunan Obat Kaki Gajah
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Tujuh murid SD Negeri 12 Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara terpaksa dibawa ke Puskesmas Buket Hagu, kecamatan setempat, Kamis (26/10/2017) kemarin. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi obat pencegah penyakit kaki gajah.
Namun, Kepala Puskesmas, Asnani membantah, korban dibawa ke Puskesmas karena keracunan.
Asnani mengatakan, mereka hanya mual-mual dan kejang-kejang saja akibat efek samping dari obat pencegah kaki gajah itu.
"Itu bukan keracunan dan bukan juga over dosis. Hanya efek sampingnya saja dan tidak semua anak mengalami efek samping. Mungkin anak-anak itu kebetulan belum sarapan atau sudah memakan jajan lainnya. Yang pasti bukan keracunan," kata Asnani kepada GoAceh, Jumat (27/10/2017).
Ia mengatakan, obat pencegah penyakit kaki gajah bernama Albendazole 400 Mg dan Diethylcarbamazine Citrate 100 Mg memang memiliki efek samping yang ditimbulkan.
Obat itu memang untuk membunuh cacing murni. Penyakit kaki gajah disebabkan oleh cacing.
“Kemarin ada keluarga pasien datang ke sini bawa anaknya, dia bilang sudah keluar cacing. Jadi zat-zat cacing itu keluar setelah kita konsumsi obat itu," terang Asnani lagi.
Ditambahkannya, sebelum mengajak masyarakat untuk mengonsumsi obat tersebut, pihaknya terlebih dahulu mengadakan sosialisasi.
Menurutnya, di Lhoksukon ini ada 16 SD yang sudah diberikan obat tersebut. Untuk SD Negeri 12 kemarin, itu yang terakhir.
“Untuk masyarakat, sudah kita berikan beberapa waktu lalu. Ini adalah program nasional yang dilaksanakan selama 5 tahun mulai dari 2015 sampai 2020. Sekarang tahun yang ke-3 kita laksanakan," imbuhnya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |