Siswa SMAN 2 Kuantan Mudik Antusias Ikuti JMS
Penulis: Wirman Susandi
Pada kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Kuansing Revendra, SH menyampaikan informasi tentang 'Arti Penting Hukum dan Kejaksaan RI'.
Mendapat penyuluhan hukum tersebut, sebanyak 111 siswa yang terdiri dari kelas X, XI dan XII sangat bahagia. Mereka juga antusias untuk memperdalam materi yang disampaikan Revendra. Hal itu tergambar dari banyaknya pertanyaan yang dikemukakan siswa.
Kepala SMAN 2 Kuantan Mudik, Nursal, SPd menyambut baik kegiatan JMS yang ditaja oleh Kejari Kuansing.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Revendra yang telah memaparkan tentang arti penting hukum dan Kejaksaan RI. Dari sini, siswa kami menjadi tahu, tentunya tak akan melanggar hukum," ucap Nursal.
Sementara itu, Revendra menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengenalkan hukum sejak dini kepada masyarakat.
"Sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung, bahwa JMS merupakan sarana untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada masyarakat," ujar Revendra.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan tentunya mendapat sambutan yang hangat dari sekolah," tutup Revendra.***
Kategori | : | Pendidikan |