Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
21 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
20 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
20 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
20 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  Hukum

Duh, 2 Pengangguran Digerebek Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Lurah

Duh, 2 Pengangguran Digerebek Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Lurah
Ilustrasi (Sumber: Internet)
Minggu, 29 Oktober 2017 18:47 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polres Inhu Provinsi Riau, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga tengah berpesta narkoba disebuah rumah di Jalan Sultan Muda (Barter), Kelurahan Peranap. Usut punya usut, rumah itu diketahui milik Lurah Baturijal Hilir berinisial REM.

Penggerebekan itu dilakukan aparat pada Sabtu (28/10/2017) malam kemarin, di mana dua orang dengan inisial TD dan RY turut diamankan. Bukan tanpa alasan, hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.

Peredaran gelap Narkoba ini terbongkar, setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diduga sedang ada pesta Narkoba di rumah REM, Lurah Baturijal Hilir. Dari sana, aparat pun diturunkan dengan dipimpin langsung Kapolsek Peranap AKP H Anisman.

Saat digerebek, didapati TD dan TY sedang berada di rumah tersebut. Mereka pun dibuat tak berkutik. "Kita geledah lalu menemukan satu bungkus Sabu paket Rp500 ribu dan paket Rp200 ribu, serta alat isap Sabu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari.

Mereka mengaku jika Sabu tersebut milik seorang pria berinisial TD yang dibelinya dari DH. Tak ingin kehilangan buruannya, aparat berwajib pun mengejar DH ke rumahnya, namun sayang tidak ditemukan. "DH sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.

Sementara TD dan TY langsung digelandang ke Polsek Peranap bersama barang bukti Narkoba dan Bong, untuk menjalani proses hukum dan dimintai keterangannya lebih lanjut. "Sudah kita proses," pungkas Arif berbincang dengan GoRiau.com, Minggu (29/10/2017) sore.

Menurut data yang diperoleh, TD yang berusia 32 tahun ini ternyata seorang pengangguran, begitu juga dengan RY (39 tahun). Selain Narkoba dan perangkat isap, kepolisian turut menyita dua unit handphone, kaca Pirek dan kantong plastik besar warna putih.

Sedangkan oknum Lurah, juga turut dimintai keterangannya oleh aparat, lantaran rumahnya dipakai sebagai tempat mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan kata AKBP Arif, REM mengetahui jika dua orang itu menggunakan Sabu di rumahnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/