Duh, 2 Pengangguran Digerebek Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Lurah
Penulis: Chairul Hadi
Penggerebekan itu dilakukan aparat pada Sabtu (28/10/2017) malam kemarin, di mana dua orang dengan inisial TD dan RY turut diamankan. Bukan tanpa alasan, hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.
Peredaran gelap Narkoba ini terbongkar, setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diduga sedang ada pesta Narkoba di rumah REM, Lurah Baturijal Hilir. Dari sana, aparat pun diturunkan dengan dipimpin langsung Kapolsek Peranap AKP H Anisman.
Saat digerebek, didapati TD dan TY sedang berada di rumah tersebut. Mereka pun dibuat tak berkutik. "Kita geledah lalu menemukan satu bungkus Sabu paket Rp500 ribu dan paket Rp200 ribu, serta alat isap Sabu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari.
Mereka mengaku jika Sabu tersebut milik seorang pria berinisial TD yang dibelinya dari DH. Tak ingin kehilangan buruannya, aparat berwajib pun mengejar DH ke rumahnya, namun sayang tidak ditemukan. "DH sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.
Sementara TD dan TY langsung digelandang ke Polsek Peranap bersama barang bukti Narkoba dan Bong, untuk menjalani proses hukum dan dimintai keterangannya lebih lanjut. "Sudah kita proses," pungkas Arif berbincang dengan GoRiau.com, Minggu (29/10/2017) sore.
Menurut data yang diperoleh, TD yang berusia 32 tahun ini ternyata seorang pengangguran, begitu juga dengan RY (39 tahun). Selain Narkoba dan perangkat isap, kepolisian turut menyita dua unit handphone, kaca Pirek dan kantong plastik besar warna putih.
Sedangkan oknum Lurah, juga turut dimintai keterangannya oleh aparat, lantaran rumahnya dipakai sebagai tempat mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan kata AKBP Arif, REM mengetahui jika dua orang itu menggunakan Sabu di rumahnya. ***
Kategori | : | Hukum |