Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Elviriadi: Penyelamatan Gambut Ruh Orang Melayu

Elviriadi: Penyelamatan Gambut Ruh Orang Melayu
DR Elviriadi MSi
Minggu, 29 Oktober 2017 16:36 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Menyikapi gonjang ganjing keputusan Menteri LHK Siti Nurbaya yang berbuah demonstrasi beberapa waktu lalu, menurut pakar lingkungan, DR Elviriadi, terjadi karena lupa sejarah keagungan puak Melayu Riau dalam mengelola alam. Akibatnya kerusakan lingkungan yang diikuti kebakaran lahan pun kerap terjadi.

Hal itu pernah dipapar Elviriadi ketika berbincang-bincang dengan GoRiau. Kata Elviriadi, hutan dan lahan gambut yang unik ekosistemnya itu adalah pusat peradaban dan ruh orang Melayu. Hutan dalam perspektif Melayu itu ada 3 fungsi, yaitu sebagai sumber falsafah hidup, sebagai sumber marwah, dan sumber nafkah (ekonomi). Jadi aspek ekonomi itu hanya pelengkap prinsip hidup.

"Hutan dan tanah gambut itu pusat peradaban orang Melayu dengan 4 pengaturan agung," kata

Adapun empat pengaturan agung itu antara lain; gambut dan kekayaannya sebagai rimba peladangan, rimba pecadangan, rimba larangan, dan lahan perkarangan. Sementara yang boleh dimanfaatkan dari empat tata ruang melayu itu hanya rimba peladangan dan lahan pekarangan.

"Nah, konsep tata ruang tradisional itu telah porak poranda dengan kehadiran industri dan perizinan eksploitasi hutan dan gambut," ujar Elviriadi.

Sejauh ini, diakui Elviriadi, ada beberapa regulasi yang cukup membantu pemulihan gambut di Indonesia, walaupun tak seunggul tata ruang melayu. Seperti diterbitkan UU No 26 tahun 2007 untuk menata ruang, ada lagi P.17, Kepmen, dan macam-macam. "Lalu kenapa ada pihak yang menggugat?," tanya dosen yang dikenal kritis itu lagi.

Anak watan Kepulauan Meranti itu juga akan segera bertemu Ketua DPH LAM Riau supaya asset hutan tanah kembali ke pangkuan masyarakat tempatan. Dengan menggali kearifan lokal dan mengaktifkan di kampung-kampung. "Saya yakin, melalui penguatan tata ruang melayu dengan kearifan lokalnya, upaya pencegahan Karhutla dan pemulihan gambut dapat dioptimalkan. Selain itu, program perhutanan sosial Kementerian LHK dapat sinergis," ujarnya. ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww